Pemkab Cirebon Bakal Gelar Pilwu PAW Serentak, Tujuh Desa Bersiap
kacenews.id-CIREBON-Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Cirebon bakal melangsungkan pemilihan kuwu (Pilwu) pergantian antar waktu (PAW). Pemilihan kuwu tersebut direncanakan akan dilakukan secara serentak pada awal Desember 2024.
Kepala Bidang Administrasi dan Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi mengatakan, ke tujuh desa yang belum juga dilakukan pemilihan kuwu PAW dikarenakan adanya moratorium pemilu tahun 2023 lalu.
“Kenapa serentak, karena ada surat moratorium Pemilu. Ada kuwu yang meninggal di tahun 2023 sampai sekarang belum di PAW. Normalnya pemilihan kuwu PAW itu paling lama 3-4 bulan,” kata Dani di Sumber, Rabu (10/7/2024).
Ke tujuh desa yang bakal dilakukan pemilihan kuwu secara serentak adalah Desa Kalirahayu dan Desa Panggangsari Kecamatan Losari, Desa Damarguna Kecamatan Ciledug, Desa Karangmangu Kecamatan Susukanlebak, Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang, Desa Karanganyar Kecamatan Panguragan dan Desa Waleddesa Kecamaran Waled.
“Kami sudah melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon. Rencananya dilakukan pemilihan sekaligus pelantikannya secara serentak. Rencananya akan dilangsungkan awal bulan Desember 2024, setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak,” kata Dani.
Tahapan yang sudah dilakukan, kata dia, Penjabat kuwu pastinya sudah melakukan sosialisasi, terutama kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), pasalnya yang akan memilih calon kuwu PAW itu adalah mereka (anggota LKD).
“Yang memilih adalah unsur LKD. Dan pelaksanaan Pilwu PAW baru tahun ini serentak. Ya karena ada moratorium Pemilu tadi,” paparnya.
Disinggung anggaran, Dani menjelaskan, pihaknya membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 100 juta. Hal tersebut untuk pelaksanaan pemilihan sampai dengan pelantikan, seperti untuk sewa gedung dan lainnya.
“Itu untuk tim fasilitasi Kabupaten Cirebon. Pemdes pasti mengeluarkan anggaran. Seperti untuk surat suara atau keperluan pemilihan kuwu lainnya, dan untuk calon kuwu tidak keluar anggara sama sekali,” terangnya.
Penjabat Kuwu Desa Karangmangu, Nur Usman mengatakan, Pilwu PAW yang akan dilaksanakan pada tahun ini masih menunggu juklak dan juknis dari DPMD.
“Bila sudah ada, kami langsung mengadakan rapat bersama di desa guna langkah berikutnya,” paparnya.
Usman menjelaskan, untuk pelaksanaan Pilwu PAW akan dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten Cirebon. “Tak hanya Pilwu atau Pilkada saja yang serentak, Pilwu PAW juga diadakan secara serentak. Informasi sementara yang saya dapatkan, usai Pilkada atau sekitar Nopember mendatang diadakan Pilwu PAW serentak. Karena, demi kondusivitas wilayah,” jelasnya.
Masih dikatakan Usman, pihak desa akan bekerja maksimal dan bermusyawarah dengan BPD juga pihak terkait untuk adanya Pilwu PAW mendatang.
“Perlu dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak dalam menjalankan roda pemerintahan juga pembangunan desa. Termasuk Pilwu PAW, agar sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban desa,” ujarnya.(Junaedi)