Ayumajakuning

Diseminasi SP4N – LAPOR!: Keluhan Jalan Rusak dan Layanan Air Bersih di Majalengka Mendominasi

kacenews.id-MAJALENGKA-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka selama enam bulan sejak Januari hingga Juni 2024 mendapatkan 32 laporan atau pengaduan dari masyarakat melalui layanan SP4N-LAPOR!
Sedangkan melalui media sosial milik Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi selama periode yang sama Januari hingga Juni terdapat 500 pengaduan masyarakat dengan beragam persoalan.
Menurut keterangan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Majalengka Gatot Sulaeman, SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat baik warga Kabupaten Majalengka maupun luar menyangkut pelayanan di Kabupaten Majalengka secara online.
Layanan SP4N-LAPOR! terintergasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan public. “Layanan ini bertujuan sebagai percepatan tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui SP4N – Lapor.” ungkap Gatot.
Menurutnya, berdasarkan data pengaduan masyarakat yang masuk ke admin SP4N LAPOR! Diskominfo sejak Januari sampai Juni 2024 sebanyak 32 laporan, sebanyak 31 pengaduan di antaranya telah di tindak lanjuti melalui Lembaga pelayanan publik di amsing – masing OPD.
“Kebanyakan pengaduan yang masuk merupakan pelayanan umum yang langsung berhubungan dengan masyarakat ” ungkap Gatot.
Menurutnya, seluruh laporan pengaduan yang masuk, sektor infrastruktur menjadi persoalan terbanyak yang dilaporkan, disusul ketenagakerjaan, perhubungan jalan, pelayanan air bersih serta pendidikan.
Gatot mengajak masyarakat agar tidak takut untuk menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR!. Gatot menjamin kerahasiaan para pelapor.
“Aplikasi ini tidak hanya untuk pengaduan saja namun juga bisa sebagai aspirasi masyarakat seperti saran, masukan, maupun apresiasi pada kinerja pemerintah,” pungkasnya.
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengapresiasin adanya Diseminasi SP4N – LAPOR!. Saat ini pengaduan masyarakat sangat mudah , baik melalui medsos ataupun layanaan yang di adakan oleh instansi pemerintah. Melalui aplikasi SP4N LAPOR! yang ada di Dinas Kominfo merupakan salah satu bentuk kampanye komunikasi publik untuk membanggun kesadaran masyarakat untuk melapor.
Tapi saat ini masyarakat lebih banyak mengadu melalui medsos. Media Sosial menjadi alternatif layanan pengaduan di era revolusi Digital. “Selama enam bulan menjabat di Kabupaten Majalengka sudah ada 500 pengaduan yang mengadu melalui Instragam pribadi saya,” ujar Dedi.
Selain layanan pengaduan publik lewat SP4N – LAPOR!, Pemkab Majalengka juga membuka informasi publik melalui program Majalengka Berbicara ( MABAR ) yang merupakan program unggulan dalam memberikan informasi ke masyarakat mengenai program pembangunan yang ada di Pemerintah Kabupaten Majalengka.
“Sangat penting menindaklanjuti keluhan masyarakat karena sebenarnya itu yang dibutuhkan masyarakat. Apresiasi setinggi-tinginya bagi seluruh perangkat daerah yang sudah menindaklanjuti aduan-aduan yang masuk,” ungkap Dedi.(Tat)

Related Articles

Back to top button