CirebonRaya

Momentum Hari Jadi Cirebon Ke-597, Semangat Bersama Berantas Judi Online

kacenews.id-CIREBON-Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan, pihaknya prihatin Provinsi Jabar menjadi provinsi penjudi online terbanyak di Indonesia. Jabar sendiri menjadi provinsi penjudi online terbanyak berdasarkan data dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saat ini kita sedang prihatin judi online dan pinjaman online ilegal. Kita ketahui, bahwa Jabar menjadi provinsi dengan jumlah terbanyak penjudi online yaitu 535 ribu orang, dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun,” ujar Herman, dalam konferensi pers usai menghadiri rapat paripurna istimewa dalam rangka Hari Jadi Cirebon ke-597 di gedung DPRD Kota Cirebon, Minggu (7/7/2024).

Pihaknya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menurunkan dan menghilangkan kebiasaan judi online. “Untuk Kemendagri sendiri sudah ada surat edaran terutama untuk ASN serta BUMD di Pemprov dan Pemda kota maupun kabupaten. Apabila ada yang sudah kadung bermain judi online, kita minta jangan diulangi lagi,” katanya.

Menurutnya, dalam prakteknya, judi online dan pinjaman online ilegal kerap beririsan. “Uang dari pinjaman online ilegal lebih sering digunakan untuk judi online. Ini akan mengganggu stabilitas, baik di lingkungan keluarga maupun secara luas, maka tidak ada cara lain selain hentikan judi online,” ujarnya.

Ia pun berharap Pemkot Cirebon terdepan dalam pemberantasan judi online, termasuk pinjaman online illegal. “Kita manfaatkan Hari Jadi Cirebon untuk sama-sama menggelorakan untuk berantas judi online dan pinjaman online ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengatakan, tepat di Hari Jadi Cirebon ke-597 ini, pihaknya serta seluruh Forkopimda menyatakan anti judi online dan pinjaman online ilegal.

“Kita jadikan momentum Hari Jadi Cirebon ke-597 ini sebagai kick off pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal. Kita sangat berkomitmen untuk memberantas judi online,” katanya.

Menurutnya, berkat kolaborasi, Pemkot Cirebon diharapkan dapat meminimalisir kejahatan yang timbul sebagai dampak dari judi online. “Kita berdayakan program-program sehingga masyarakat tidak tergoda terhadap judi online. Waspadai massifnya promosi judi online yang oleh kalangan artis, sehingga masyarakat menganggap bahwa judi online itu legal,” kata Agus.

Agus juga berujar, bahwa sebenarnya judi online sudah didesain sejak awal sehingga ada kecanduan dan makin lama taruhan makin besar.

“Kami imbau kepada para orang tua, guru, dosen, maupun tokoh masyarakat untuk terus memberi edukasi dan pemahaman. Kami juga akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk mencegah agar masyarakat tidak terlibat jauh dalam judi online ini,” tegasnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto mengatakan, berdasarkan instruksi dari Kapolri bahwa internal kepolisian akan melakukan pengawasan judi online secara ketat.

“Ini wujud integritas terhadap penegakan hukum. Tindakan pencegahan terhadap masyarakat kita lakukan lewat medsos melalui patroli siber. Jika terlibat akan dikenakan tindakan hukum sesuai UU yg berlaku,” ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Muhammad Hamdan mengatakan, Kejaksaan akan melakukan tindakan penuntutan yang tegas terhadap pelaku judi online. “Tindakan yang tegas ini mudah-mudahan bisa memberikan efek jera terhadap para pelaku. Kemudian, bagi pegawai Kejaksaan yang terlibat akan ada tindakan tegas sesuai dengan surat edaran Kejaksaan Agung,” tuturnya.(Cimot)

Back to top button