Ayumajakuning

Terkait Penanganan Sampah, Pemkab Kuningan MoU dengan Direktorat Kementerian Lingkungan Hidup

kacenews.id-KUNINGAN-Nyaris tidak tertampung di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Desa Cinuru Kecamatan Jalaksana, karena Kuningan menghasilkan sebanyak 480 ton sampah per sehari yang memerlukan penanganan serius untuk diolah melalui sentuhan teknologi moderen.

Salah satu langkah kongkrit dalam penanganan limbah rumahtangga tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melakukan MoU pembangunan Fasilitas Bank Sampah Induk Dengan Direktorat Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penandatanganan nota kesepakatan terkait Pembangunan Bank Sampah Induk dengan Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, berlangsung di Auditorium Manggala Wanabakti.

“Produksi sampah sebanyak itu, kami coba mengkoordinasikan dengan para Kepala Desa yang kini sudah memulai untuk memilah dan memilih sampah tersebut lalu ditampung di bank sampah. Kegiatan itu dilakukan dari tiap Kecamatan, sekaligus untuk mengurangi jumlah sampah secara keseluruhan di TPSA Ciniru,” ungkap Pj Bupati H Raden Iip Hidayat, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kuningan, Laksono Dwi Putranto.

Ditambahkan dia, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bank Sampah yang bertajuk “Transformasi Bank Sampah Melalui Pendekatan Bisnis Sosial” itu diharapkan dapat mengurangi volume sampah di Kabupaten Kuningan yang kini menghasilkan sebanyak 480 ton sehari itu. Jika tanpa ada penanganan, maka tidak hanya akan menimbulkan pencemaran ligkungan, juga bisa menimbulkan permasalahan baru seperti penularan penyakit pada masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sudah mengundang untuk melakukan MoU dengan Kabupaten Kuningan, yang tentunya ini sangat bermanfaat bagi warga Kuningan. Mudah-mudahan kedepan kita lebih sadar terhadap lingkungan, bisa menjaga kebersihan dan kesehatan”, tutur H Iip.

Sementara, Direktur Pengurangan Bank Sampah, Vinda Damayanti mengatakan, bahwa tema Transformasi Bank Sampah Melalui Bisnis Sosial dalam Rakornas ini sebagai upaya dalam mendukung Bank Sampah menjadi unit Bisnis Sosial yang mandiri dan berkelanjutan.

Kontribusi Bank Sampak ini sebagai salah satu aktor dalam ekosistem dalam sistem ekonomi sirkular tidak dapat dipandang sebelah mata. Sehingga kegiatan ini akan menjadi titik awal untuk meningkatkan level Bank Sampah atau mentransformasi Bank Sampah menjadi Bisnis Sosial.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, mengemukakan, bahwa sudah seharusnya sejak Rakornas ini Bank Sampah menjadi lebih profesional dalam melakukan Bisnis Sosial secara baik. Mudah-mudahan penanganan sampah di Kuningan yang dilakukan secara profesional ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.(Sul)

Back to top button