CirebonRaya

Sosialisasikan Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkot Cirebon Berupaya Tingkatkan PAD

 

kacenews.id-CIREBON- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melakukan Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 2024, Selasa (2/7/2024).

Kegiatan dihadiri Pj Wali Kota Cirebon H Agus Mulyadi, Pj Sekda Kota Cirebon M Arif Kurniawan, para narasumber dan para wajib pajak.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak terkait terutama kepada wajib pajak yang telah taat dalam membayar pajak dan retribusi daerah.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap dapat menjalin sinergi yang lebih baik antar pihak terkait dalam pemungutan dan pembayaran pajak serta retribusi daerah,” katanya.

Ia berharap, dalam sosialisasi ini para narasumber dapat berbagi pengetahuan, pengalaman dan strategi yang berguna dalam melakukan optimalisasi seluruh aspek yang dapat meningkatkan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Bagi para wajib pajak, tertib membayar pajak menjadi bentuk partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pembangunan daerah maupun nasional,” katanya.

Pada forum tersebut, Pj Wali Kota kembali mengingatkan, ketika suatu daerah memiliki pendapatan asli daerah yang besar dan selalu meningkat setiap tahunnya, sebuah cerminan keadaan atau kemampuan ekonomi yang baik dan stabil.

“Seluruh proses mekanisme pajak dan retribusi daerah dari mulai pendataan sampai pelayanan keberatan agar menjadi perhatian seluruh pihak terkait demi optimalnya pemungutan pajak dan retribusi di Kota Cirebon di masa yang akan datang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon H Mastara mengungkapkan, dalam APBD Kota Cirebon 2023, penerimaan daerah dari sektor pajak mengalami kenaikan sekitar Rp 7,8 miliar. Hal ini menunjukan, Pemda Kota Cirebon telah melakukan optimalisasi PAD dan sumber pendapatan lainnya.

“Sosialisasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini bagian dari upaya bersama, dalam meningkatkan PAD Kota Cirebon. Pajak untuk pembangunan dan menghadirkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.(Cimot)

 

 

 

Related Articles

Back to top button