CirebonRaya

Yadi, Deni Wihara Lanjut CLTN dan Abraham Memilih Mundur

Kontestasi Pilkada Kabupaten Cirebon

kacenews.id-CIREBON-Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Abrahan Muhammad resmi mundur dari kontestasi pilkada serentak tahun 2024.

Pengunduran diri Abraham Muhammad tersebut, dibenarkan oleh Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito.

Menurut Meilan pada Jumat (28/6/2024), Abraham Muhammad mengirimkan surat pengunduran diri pada kontestasi pilkada 2024, sebelumnya yang bersangkutan sempat berkonsultasi dengan pihak BKPSDM terkait Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN).

“Untuk pak Abraham Mohammad, surat pengunduran diri dari kontestasi baru tadi pagi, (Jumat,red) dan kita sudah menerimanya,” katanya.

Artinya, kata Meilan, ketika ASN yang tadinya mengikuti kontestasi pada pilkada serentah 2024 resmi mengundurkan diri, artinya untuk CLTN gugur secara otomatis.

Namun, lanjut Meilan, dua ASN yakni Yadi Wikarsa dan dr Deni Wihara Surjono sudah mengajukan CLTN. “dr Deni Wiharna Surjono sudah mengajuka CLTN. Sementara, Yadi Wikarsa masis berproses di Sekda, mungkin sore, (Jumat,red) ini suratnya sudah di BKPSDM,” ujarnya.

Ia menjelaskan sesuai dengan SKB 5 Menteri, yakni Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN. Ketua KASN dan Ketua Bawaslu yang menerangkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang melakukan pendekatan ke masyarakat dan partai politik sebagai calon bupati/wakil bupati harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN).

“Nantinya kalau CLTN ada pemberhentian sementara dari jabatannya, nanti yang bersangkutan tidak menerima gaji dan TPP serta masa kerjanya tidak dihitung saat melakukan cuti dan tidak boleh masuk kantor karena mereka sudah intens ke partai politik,” katanya.

Bahkan, kata Meilan, ketika ASN yang sudah mengajukan CLTN dan kemudian hari tidak mendapatkan rekomendasi sebagai calon bupati/wakil bupati dari partainya, yang bersangkutan tidak bisa kembali ke jabatan sebelumnya.

“Jadi ASN yang sudah mengajukan CLTN untuk ikut kontestasi pilkada dan tidak mendapatkan rekomendasi, yang bersangkutan tidak bisa kembali kejabatan semula, artinya jabatan sebelumnya hilang dan bila mana ingin kembali ke jabatan lagi, yang bersangkutan menunggu adanya jabatan kosong dan promosi berikutnya agar bisa menduduki jabatan sesuai dengan golongan pangkatnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Abraham Mohammad mengatakan dirinya resmi tidak melanjutkan proses pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cirebon Tahun 2024.

Bahkan Ia akan bersurat kepada Partai Gerindra Kabupaten Cirebon untuk memberikan pernyataan dan mencabut seleksi bakal calon bupati (Bacabup) Cirebon.

Dalam surat pernyataan, Ia mencabut proses pencalonan dengan alasan pertimbangan untuk menjaga marwah pribadi, keluarga dan kedinasan.

Kepala Disbudpar tersebut mengaku sedikit berat untuk menghentikan langkahnya dalam kontes Pilkada. Namun, Ia terpaksa berhenti dalam proses penjaringan bacabup di partai Gerindra. Lantaran, masi banyak pekerjaan yang belum diselesaikan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon.

“Setelah saya pertimbangankan lagi, perlombaan dalam pilkada ini, saya tidak bisa sampai finis. Saya lebih memilih melanjutkan pengabdian saya sebagai Kepala Dinas yang pensiun satu tahun setengah. Saya juga berhenti untuk menjaga marwah pribadi, keluarga dan kedinasan,” katanya.

Ia menyampaikan, apa yang dilakukan oleh dirinya beberapa pekan lalu, dianggap sebagai memberikan edukasi dalam Pilkada. Karena itu, Ia menyebut beberapa visi misi yang menurutnya ideal untuk membangun Kabupaten Cirebon.

“Ternyata bukan domain saya untuk maju Pilkada. Saya harap memberikan pelajaran untuk calon lain. Utama dalam menuangkan visi dan misi yang terstruktur dan ter-arah yang bisa dirasakan masyarakat,” terangnya.

Ia menegaskan, setiap calon jangan hanya membuat visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam 5 tahunan, tapi tidak maksimal. Ia memberikan contoh agar calon bupati menerapkan visi dan misinya.

“Kinerja SKPD, BUMD, BLUD jangan sebatas mengugurkan kewajiban saja. Kalau bisa agar mendongkrak tentang PAD non Pajak untuk kesejahteraan karyawan dan pelayanan pada masyarakat. Bagaimana untuk mengoptimalkan aset negara atau Pemda yang terbengkalai, supaya berguna,” katanya.(Wan)

Related Articles

Back to top button