CirebonRaya

Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Warga Diingatkan Pentingnya Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

 

 kacenews.id-CIREBON-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan yang sudah memiliki hukum tetap, di kantor Kejari setempat, Kamis (27/6/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, mengungkapkan ada 111 perkara pada pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap. Di antaranya lebih didominasi oleh kasus rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai, serta kasus narkoba dan obat-obatan farmasi tanpa izin yang masih cukup banyak.

Ia menyebutkan, untuk kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu barang  bukti yang dimusnahkan seberat 41 gram lebih, ganja 36 gram lebih, obat-obatan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebanyak 31.000 butir lebih, senjata tajam (sajam) 28 buah dan miras berbagai merek sebanyak 72 botol serta barang elektronik berupa hp 26 unit dan rokok tanpa pita cukai sebanyak 23.612 batang.

“Semoga kegiatan ini bisa memberikan efek jerah kepada para pelaku kejahatan, serta ke depan kriminalitas di Kabupaten Cirebon bisa berkurang. Sehingga wilayah kita bisa aman dan damai,” ucapnya.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, saat menghadiri kegiatan ini  mengapresiasi langkah dari Forkopimda di wilayahnya. Sehingga proses pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap bisa berjalan.

Ia pun menyayangkan kasus narkoba, obat terlarang tanpa izin, rokok tanpa pita cukai serta minuman keras masih marak di Kabupaten Cirebon.

“Kita berharap tidak ada lagi peredaran narkoba, miras, rokok ilegal dan lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon. Meski kita selalu bersinergi untuk meminimalisir, kalau bisa jangan sampai ada peredaran narkoba kembali,” tuturnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga anak dari bahaya narkoba. Karena mereka generasi penerus kedepannya. Sehingga dengan banyaknya operasi yang dilakukan oleh penegakan hukum, diharapkan generasi muda di Kabupaten Cirebon bisa terlindungi dari ancaman narkoba dan lainnya.

“Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita semua. Mudah-mudahan ke depan kita bisa membangun generasi muda kita agar tidak terjerumus narkoba,” katanya.

Sementara itu, mengenai masih maraknya rokok ilegal, Wahyu mengatakan Satpol PP terus melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan.

“Kami juga melakukan penegakan peraturan melalui Satpol PP,” ujarnya. (Junaedi)

 

 

 

 

 

Related Articles

Back to top button