Curi Sepatu Dalih Ketagihan Judi Online, Empat Karyawan Pabrik asal Majalengka Diringkus Polisi
kacenews.id-MAJALENGKA-Dalih ketagihan judi online, empat orang karyawan pabrik sepatu di sebuah perusahaan sepatu eksport di Desa Sukaraja Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka diamankan kepolisian Sektor Jatiwangi, setelah diketahui melakukan pencurian sepatu yang diproduksi perusahaan tempatnya bekerja.
Dari tangan tersangka diamankan empat pasang sepatu yang disembunyikan di bagian perut, di antara celana pendek dan celana panjang serta tertutup baju longgar.
Menurut keterangan sejumlah karyawan pabrik, aksi pencurian tersebut berawal dari kecurigaan petugas keamanan pabrik, yang melakukan pemeriksaan terhadap karyawan ketika pulang kerja.
Diketahui salah seorang seorang karyawan tubuhnya mencurigakan dan langsung diamankan Satpam perusahaan dibawa ke sebuah ruangan kemudian diminta untuk menaikan baju yang dikenakannya.
Ternyata di dalam baju terdapat beberapa pasang sepatu yang diselipkan di antara celana panjang dan celana pendeknya. Satpam perusahaan kemudian melaporkan kasus tersebut kepada Polsek Jatiwangi untuk diusut.
Kapolsek Jatiwangi Kompol Endang Kusnandar membenarkan, pihaknya telah mengamankan empat karyawan pabrik sepatu bersama barang bukti empat pasang sepatu. Empat kayawan diamankan bermula dari adanya salah seorang karyawan yang melakukan pencurian yang ternyata aksi tersebut juga dilakukan tiga orang temannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dia mengaku sudah tujuh kali melakukan pencurian hingga puluhan pasang bersama tiga temannya. Nilai sepatu yang dicurinya tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
“Harga sepatunya mahal – mahal, merek terkenal. Semua barang yang diproduksinya untuk ekspor ke luar,” kata Kapolsek. Terhadap keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.(Tat)