Pemkab Cirebon Dorong PPID Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik kepada Masyarakat
kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus melakukan optimalisasi kepada para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memberikan informasi publik kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya melalui Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Cirebon, Hadi Suryaningrat saat membuka kegiatan Optimalisasi Peran PPID dalam Pemerintahan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2024 di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Rabu (26/6/2024).
Menurut Hadi, keterbukaan informasi publik menjadi pondasi yang kuat dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik menandakan komitmen kita dalam menghargai hak masyarakat untuk mengetahui, mengakses, dan memanfaatkan informasi yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Ini tidak hanya tentang memberikan akses terhadap data dan dokumen, tetapi juga tentang memberikan kesempatan kepada warga untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan,” katanya.
Ia mengemukakan, di era teknologi yang semakin maju, keterbukaan informasi publik menjadi semakin penting. Sehingga platform-platform digital memungkinkan informasi tersebar lebih luas dan cepat dari sebelumnya. Namun keterbukaan informasi publik juga memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa data dan informasi yang mereka miliki dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga perlu belajar bagaimana memanfaatkan informasi tersebut secara bijak untuk kepentingan bersama,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto mengatakan pihaknya selalu suport Komisi Informasi Daerah (KID) dalam melakukan pendampingan untuk PPID di SKPD, kecamatan dan desa.
Menurutnya, berbagai ketentuan yang mengatur tentang tata kerja PPID untuk bisa meningkatan kualitasnya dengan baik.
“Dengan sosialisasi ini, peran PPID menjadi semakin lebih efektif lagi. Karena perlu adanya peran PPID dalam membuat, membangun dan menyebarluaskan informasi publik pada masyarakat Kabupaten Cirebon yang lebih baik lagi,” tuturnya.
Ia menyebutkan pada 2022 dan 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memperoleh penghargaan kategori informatif dalam penilaian e-monev dengan capaian peringkat ke-10 pada 2022 dan peringkat ke-12 di 2023 dengan nilai 90,92.
“Dengan demikian, mari kita bersama-sama memperjuangkan keterbukaan Informasi publik sebagai salah satu pijakan utama dalam membangun negara yang lebih demokratis, transparan, dan berkeadilan bagi semua warganya,” katanya.
Sementara itu, Ketua KID Kabupaten Cirebon, Muhammad Idrus menyampaikan, secara umum peran PPID sudah maksimal. Tetapi ada beberapa yang harus diperbaiki untuk meningkatkan informasi publik yang lebih baik lagi.
“Hanya sedikit yang harus dibenahi terkait layanan informasi, yang perlu ditingkatkan melalui media digitalisasi. Sementara ini masih manual, informasi hanya terpampang di tembok-tembok,” katanya.
Ia mengungkapkan, tidak mudah untuk menerapkan informasi publik secara digitalisasi. Karena butuh anggaran yang cukup besar untuk hal tersebut.
“Semuanya pasti ingin informasi publik ke arah digitalisasi, tetapi suport anggaran yang belum terpenuhi. Sehingga ketika kemudian digital menjadi penting dan prioritas ya mau tidak mau pemda harus menganggarkannya,” katanya.
Idrus menyebutkan, ditargetkan pada 2025 informasi publik sudah mulai gunakan digitalisasi. Sehingga sangat mungkin bisa didorong ke bawah. Sebab keterbukaan informasi ini menjadi wajib.
“Karena masalah perdata atau pidana itu awalnya dari informasi. Kalau informasi tidak dibuka bagaimana masyarakat akan tahu,”ujarnya.(Junaedi)