Ayumajakuning

ASN Diduga Akan Maju Pilkada, Bawaslu Kabupaten Kuningan Janji Selesaikan Masalahnya

 

 

 

kacenews.id-KUNINGAN-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan berjanji akan menuntaskan persoalan dugaan aparatur sipil negara (ASN) yang akan maju sebagai bakal calon Bupati Kuningan periode 2024-2029.

Namun Bawaslu belum bisa menyampaikan kepastian terjadinya pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau pun Undang-Undang ASN. Karena masih pendalaman dengan mengumpulkan berbagai informasi.

“Kami masih melakukan penggalian informasi termasuk kepada partai politik (parpol). Tetapi dipastikan minggu ini, persoalan ASN yang disinyalir akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dituntaskan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, Rabu (26/6/2024).

Ia mengungkapkan, jika hasilnya ternyata melanggar aturan Pilkada dan ASN, maka pihaknya akan melayangkan rekomendasi pelanggaran kepada Komisi ASN (KASN) sesuai kewenangannya. Karena yang berhak menjatuhkan sanksi sesuai kategori tingkat kesalahannya adalah lembaga yang menaungi pegawai tersebut.

Sementara itu, mengenai maraknya alat peraga sosialisasi (APS) dalam bentuk baligo dan spanduk masing-masing bakal calon bupati termasuk dua orang ASN, Firman menyampaikan, karena saat ini belum masuk masa kampanye. Sehingga kewenangannya masih ada di Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Instansi tersebut yang bisa melakukan tindakan dengan pertimbangan, apakah baligo atau spanduk tersebut melanggar Peraturan Daerah Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (Perda K3) atau tidak,’ tuturnya.

Sebelumnya Lembaga Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) menyelenggarakan diskusi tentang isu-isu terkini dan efek birokrasi jelang Pilkada Kabupaten Kuningan di Domo Coffe and Space Jalan RE Martadinata Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan.

Kegiatan yang dipandu Direktur Operasional & Data Strategis IPRC, Tedy Nurzaman tersebut menghadirikan tiga narasumber berkompeten di bidangnya.Yakni, Dekan Fakultas Hukum Universitas Kuningan (Uniku), Suwari Akhmaddhian, Ketua Bawaslu Kuningan, Firman dan Peneliti Senior IPRC/Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan (Unpas) Bandung.

Para narasumber tersebut menyampaikan berbagai pendapat sesuai bidang keilmuan atau garapannya masing-masing.Sehingga terjadi diskusi dinamis dengan kalangan wartawan dari sejumlah media massa. (Ya)

Related Articles

Back to top button