Perlu Perhatian Serius, Satpol PP Kabupaten Cirebon Pertimbangkan Penutupan Warem Gua Macan
kacenews.id-CIREBON- Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, menegaskan pentingnya kebijakan dalam menangani persoalan warung remang-remang (warem) di kawasan Goa Macan.
Imam menyoroti bahwa aspirasi tokoh masyarakat dan agama yang disampaikan dalam audiensi kemarin, perlu mendapat perhatian serius.
“Sangat penting bagi kami untuk menampung apa yang diinginkan oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama. Di sisi lain, kita juga harus memikirkan dampak penutupan terhadap mereka yang terdampak,” katanya, Selasa (25/6/2024).
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pendataan yang dilakukan oleh tim terkait status warung-warung tersebut.
Imam mengakui bahwa masalah ini kompleks, mengingat warem berdiri di atas lahan desa seluas sekitar 4 hektare, yang hingga kini belum mendapat tanggapan dari pemilik aset tersebut. “Asetnya milik desa, dengan luas sekitar 4 hektare,” ujarnya.
Lebih lanjut, Imam menyebut bahwa pihaknya sedang menyusun nota dinas untuk berbagai kebutuhan penanganan masalah ini. Nota dinas tersebut juga tengah disiapkan oleh beberapa perangkat daerah dan dinas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi.
“Penanganannya harus tepat. Pemdes dan Forkopimcam yang mengetahui situasi ini dengan baik. Kami baru mengetahui masalah ini kemarin,” katanya.
Menurutnya, koordinasi dengan dinas terkait, TNI, dan Polri sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif. Meski belum diketahui secara pasti apakah warung-warung tersebut dikelola oleh desa atau tidak, yang jelas aset tersebut adalah milik desa.
Imam juga mengakui adanya kendala anggaran, yang memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk penanganan masalah ini. “Operasi butuh anggaran dan semua pihak perlu memberikan dukungan,” katanya.(Is)