Meresahkan, Warga Palimanan Barat Minta Warung Remang-remang Goa Macan Ditutup
kacenews.id-CIREBON– Puluhan warga Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Senin (24/6/2024).
Peserta audiensi terkait warung remang- remang Goa Macan, di Blok Karangbaru, Desa Palimanan Barat diterima langsung oleh Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya.
Seorang tokoh agama di lingkungan setempat, Ustad Asep Romli mengungkapkan, warung remang-remang di lingkungan tersebut, sudah ada sejak 1970. Bahkan yang dulunya sangat jauh dari Jalan Raya Cirebon-Bandung, sekarang jaraknya mulai dekat hingga sekitar 200 meter dari jalan raya.
“Ini menjadi sangat meresahkan. Ditambah Warung remang-remang tidak lepas dari peredaran miras,” katanya.
Lebih memprihatinkannya lagi lanjut Asep, dirinya melihat, warung menjual miras kerap dikunjungi oleh pelajar perempuan dan laki-laki yang masih duduk bangku SMP. Sementara ia mendidik anak-anaknya dengan pelajaran agama, namun tempat maksiat berada di sampingnya.
“Kita sudah mengadukan, tapi terkesan ada pembiaran. Alhamdulillah sekarang direspon, difasilitas oleh Pak Camat, dan hingga diangkat ke Pemkab agar kita menyampaikan aspirasi kita,” katanya.
Asep mengatakan, yang membuat pihaknya lebih miris lagi, protistusi di Goa Macan sekarang menjadi semakin terang-terangan. Mereka tampak tak tahu malu melakoni pekerjaannya. Hal itu, membuat warga merasa geram.
“Kami bisa saja pakai hukum rimba. Tapi, kita hargai pemerintah, kita laporan bertahap, dari RT, kuwu dan lainnya. Tapi realisasi seperti ini, hingga bertahun-tahun masi berjalan, kami menduga ada oknum,” tuturnya.
Sehingga dengan adanya audensi bersama Pj Bupati Cirebon, maka ada harapan baru, agar Pemkab bisa menutup bisnis protistusi dan miras di lingkungan tersebut.
Keresahan juga disampaikan Nemo yang tempat tinggalnya tepat di depan warung remang-remang. Menurutnya, masyarakat sudah banyak yang mengerti hal baik dan buruk. Sehingga ia meminta kepada Pemkab untuk menindaklanjuti praktik protistusi tersebut, sebelum adanya korban.
“Itu dari 1970 an atau 1980 an. Berdirinya tidak sertamerta langsung banyak. Tapi sekarang 15 tempat karaoke, ada kelas besar, kelas kecil, dan didepan ada warung miras,” katanya.
Aspirasi warga tersebut langsung diterima dengan baik oleh Pj Bupati Cirebon. Menurut Wahyu niat yang dilakukan untuk kebaikan, harus dilakukan dengan cara yang baik. Karena itu ia memohon waktu kepada warga agar pihaknya mendapatkan informasi lebih dalam.
“Kami sangat memahami apa yang disampaikan. Tapi saya baru menjabat satu bulan menjadi Pj. Izinkan saya perdalam dulu informasi. Baru nanti akan kita lakukan tindak lanjut seperti apa. Percayalah kepada kami untuk menyelesaikan,” ucapnya.
Setelah audiensi tersebut, Pj juga akan kordinasi dengan SKPD terkait dan Forkopincam Gempol, untuk memperdalam dan memahami permasalahan tersebut.(Junaedi)