Finansial

Merasa Dipungli Rp 3 Juta Para PKL Puspa Siliwangi Kabupaten Kuningan Ngadu ke Ridho Suganda

kacenews.id-CIREBON-Sejumlah pentolan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pusat Jajanan Serba Ada/Pujasera dan Parkir Siliwangi (Puspa) memilih tidak mengadu ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan karena akibat kebijakan pemerintahlah mereka harus mengalami kesengsaraan di tengah situasi dan kondisi ekonomi yang belum stabil.
Para PKL terusir dari kawasan Pertokoan Siliwangi Barat dan Siliwangi Timur sehingga terpaksa harus mau berjualan di eks kawasan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 17 Kuningan depan Hotel Grand Cordela. Padahal di tempat tersebut sepi pembeli tetapi tetap harus mengocek uang berbagai biaya kebutuhan di area lokasi.

Maka dari itu, mereka mencurahkan isi hati dan unek-unknya ke H.M. Ridho Suganda di kediamannya di Kelurahan Winduhaji Kecamatan Kuningan, Rabu (12/6/2024). Mantan Wakil Bupati Kuningan Periode 2018-2023 yang juga putra Bupati Legendaris, H. Aang Hamid Suganda diharapkan membantu sekaligus berpihak ke PKL ketika menjadi orang nomor satu di Kota Kuda.

“Kami sengaja mengaku ke Pak Ridho karena ketika Kuningan dipimpin oleh ayahnya, Pak H. Aang Hamid Suganda, para PKL dirangkul dan tidak masalah apa pun. Bahkan secara umum masyarakat sejahtera. Namun sekarang kami sengsara akibat kebijakan pemerintah daerah,” ujar Pengurus Paguyuban Puspa Siliwangi Kuningan, Ahim Ibrahim.
Ia menuturkan, sudah hampir dua bulan, ratusan eks PKL Jalan Pertokoan Siliwangi menempati kawasan Puspa Siliwangi. Di bulan pertama, masih bisa bertahan karena masih ada simpanan keuntungan dari maremaan Lebaran Idul Fitri tapi di bulan kedua, justru semakin terasa kelimpungan.

Hal tersebut karena pendapatan hampir turun 90 persen tetapi pemerintah daerah membebankan berbagai biaya yang harus ditanggung para PKL. Di antaranya adalah biaya listrik yang mencapai Rp 4 juta per bulan padahal beban listriknya digunakan pula untuk kegiatan-kegiatan hiburan di daerah setempat.

Lalu, biaya air Rp 1 juta dan tiba-tiba pula ada biaya dibebankan biaya penarikan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan sebesar Rp 3 juta padahal antara lokasi Jalan Pertokoan Siliwangi dengan area Puspa Siliwangi tidak terlalu jauh hanya sekitar 15 meter saja. Itu pun penarikan sampahnya cuman 2 kali dalam seminggu dan beban sampah yang tidak seberapa atau beda jauh dengan beban sampah rumah tangga. Seharusnya, pemerintah daerah membantu meringankan beban para PKL karena ketika dipindahkan ke area Puspa Siliwangi, mesti beradaptasi terlebih dahulu. Jangan seperti sekarang ini, semua bebannya langsung dibebankan ke pedagang. Apalagi kenyataannya, kawasan tersebut malah sepi pembeli.

H.M. Ridho Suganda prihatin menampung keluhan tersebut dan dirinya mengaku tidak tahu adanya kebijakan pemindahan para PKL dari Jalan Pertokoan Siliwangi. Karena rencana sebelumnya saat menjadi wakil bupati mendampingi H. Acep Purnama, eks SDN 17 Kuningan dialokasikan untuk kantung parkir agar tidak ada parkir di Jalan Pertokoan Siliwangi.
Pemerintah daerah semestinya, sebelum mengeluarkan kebijakan pengalihan PKL, mesti dikaji dulu secara komperhensif atau menyerahkan kepada akademisi yang mempelajari tata ruang kota. Agar hasil kebijakan yang diperoleh, tidak merugikan PKL tetapi kawasan kota bisa tertata dengan baik. Jika ingin menjiplak seperti Maliboro pun, tidak menghilangkan PKL.

“Saya bersama teman-teman sempat bernyanyi di kawasan Pertokoan Jalan Siliwangi tetapi ketika lelah, ingin makan cemilan hanya saja cemilannya tidak ada padahal biasanya dijajakan oleh para PKL. Pemerintah daerah saat hendak mengeluarkan kebijakan dengan tangan besinya, harus memikirkan pula akan dipindahkan ke lokasi mana yang sekiranya ramai sehingga tidak merugikan PKL. Atau PKL-nya ditata tanpa mesti hekang dari dari tempat awal,” ucapnya.(Ya)

Back to top button