Ayumajakuning

Yuyun Khoerun Nisa: Cegah Kekerasan Berbasis Gender

kacenews.id-INDRAMAYU-Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) merupakan pembahasan yang cukup sensitif di Indonesia. Alasannya, HKSR seringkali dianggap sebagai sesuatu yang tabu untuk dibicarakan.

Bagi sebagian masyarakat, mereka menganggap bahwa persoalan HKSR tidak wajar jika dibicarakan di depan publik. Hal diungkapkan Ketua Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu Kabupaten Indramayu, Yuyun Khoerun Nisa didampingi Founder Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu, Darwinih di salah satu aula hotel di Indramayu, Rabu (12/6/2024).

Begitupun, lanjutnya, kalangan orang muda, pembahasan HKSR cenderung terabaikan karena orang muda kerap kali dinilai belum cukup matang dan pantas untuk mendiskusikan persoalan seksualitas dan reproduksinya.

Ketidaktahuan orang muda terkait persoalan HKSR menimbulkan berbagai dampak negatif World Health Organization pada tahun 2017 menuliskan bahwa
Indonesia merupakan salah satu negara dengan angka kehamilan tidak diinginkan yang tertinggi di Asia Tenggara.

Kemudian, sebagaimana hasil Analisis Situasi Yayasan Sapa di Indramayu pada tahun 2021 menyebutkan
bahwa absennya pembahasan HKSR pada anak muda berdampak pada tingginya kasus kehamilan tidak diinginkan, pernikahan dini, HIV-AIDS dan lain
sebagainya.

“Padahal HKSR merupakan hak asasi manusia, setiap manusia berhak untuk mendapatkan informasi tentang HKSR sehingga mampu membuat keputusan tentang persoalan seksual dan reproduksinya tanpa ada paksaan,
diskriminasi, dan kekerasan,” terangnya.

Menurutnya, hak tersebut tertulis dan disepakati dalam International Conference on Population and Development (ICPD) tahun 1994 yang diikuti oleh 180 negara di Kairo, Mesir.

Berdasarkan hal tersebut, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu yang fokus pada pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan
dengan dukungan program hibah kompetitif dari pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dan ini bermaksud mengadakan diskusi publik tentang pentingnya pendidikan HKSR untuk mencegah kekerasan berbasis gender pada orang muda di Kabupaten Indramayu.

“Sebagai bentuk komitmen dan kontribusi yayasan dalam upaya pencegahan kekerasan berbasis gender, diskusi publik menghadirkan perwakilan dari Dinas PPA DP3AKB Provinsi Jawa Barat Anjar Yusdinar, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H.Syaefuddin, dan Founder Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu, Darwinih dengan peserta dari berbagai lembaga,” ungkapnya.

Dikatakannya, pada sesi bedah buku “Jihad Melawan Ragu” yang merupakan karya asli perempuan Indramayu dalam menyoroti isu perempuan dengan menggunakan pengalaman penulisnya yang melakukan perjalanan ke 6 negara di Eropa, catatan perjalanan itu menjadi refleksi bagaimana perempuan Indramayu mampu berdaya dan melawan stigma yang selama ini terlanjur melekat.

“Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama
untuk menghilangkan stigma, dan menunjukkan kebanggaan sebagai wong Dermayu,” katanya.

Para penanggap dalam bedah buku antara lain, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H.Syaefuddin, Editor Buku Dhenok Hastuti dan Founder Umah Ramah Cirebon Asih Widiyowati.

“Tujuan dari kegiatan adalah adanya peningkatan pemahaman dari jaringan/komunitas terkait isu HKSR, terbangunnya komitmen antara pemerintah daerah dan jaringan masyarakat sipil dalam pencegahan kekerasan berbasis gender di Kabupaten Indramayu,” pungkasnya.(No)

Related Articles

Back to top button