Kepala DKP3 Kabupaten Majalengka: Waspadai PMK Jelang Iduladha
kacenews.id-MAJALENGKA-Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih menjadi ancaman serius bagi para pemilik hewan jelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 17 Juni 2024 mendatang. Masyarakat diimbau agar lebih waspada saat membeli hewan kurban agar tidak terjadi hal hal yang tidak diharapkan.
Kepala DKP3 Kabupaten Majalengka H Iman Firmansyah melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, drh Siti Norini Patimah.
Dia menyatakan bahwa penyakit ini masih menjadi ancaman bagi ternak. Menurutnya, kewaspadaan pedagang sangat diperlukan untuk menghindari penyebaran penyakit ini pada hewan kurban.
“Pada tahun ini, penyakit mulut dan kuku masih ada. Kami mengharapkan para penyedia ternak untuk waspada terhadap penyakit PMK,” kata Siti Rabu (29/5/2024).
Guna memastikan apakah hewan qurban menderita PMK atau tidak, Siti menjelaskan bahwa hal ini dapat dilihat dari kondisi fisiknya. Hewan yang terkena PMK biasanya menunjukkan tanda-tanda yang jelas berbeda dari hewan yang sehat.
“Penyakit mulut dan kuku bisa dilihat dari mulutnya yang banyak busanya. Itu salah satu ciri-ciri terkena PMK,” jelas Siti.
Selain busa di mulut, lanjut dia,hewan yang terserang PMK juga akan terlihat lebih lemah dan lebih sering berbaring karena kakinya yang sakit. Hewan yang terkena PMK juga cenderung enggan makan karena luka di mulut.
“Karena kakinya sakit, hewan yang terkena PMK akan sering berbaring. Selain itu, karena mulutnya ada luka, maka tidak mau makan,” tambahnya.
Untuk memastikan kondisi hewan aman untuk kurban, pemerintah mulai melakukan pemeriksaan terhadap ternak yang dijual masyarakat. Pemeriksaan pertama dilakukan di Pasar Hewan Tradisional Bojong Cideres, Kecamatan Dawuan. Dari sekitar 300 ekor domba yang diperiksa, sekitar 10 ekor dinyatakan belum layak untuk qurban karena belum cukup umur.
“Hari ini kami dari Dinas DKP3 Majalengka melaksanakan pemeriksaan hewan qurban di Pasar Ternak Regional Bojong Cideres. Dari sekitar 300 ekor domba, ada sekitar 10 ekor yang belum layak qurban karena belum cukup umur,” kata Siti.
Selain kesehatan, Siti juga menekankan pentingnya memperhatikan usia hewan yang akan dijadikan qurban. Banyak pedagang yang mulai menjual ternak yang belum cukup umur.
“Pemilihan hewan kurban harus diperhatikan. Pertama, hewan itu harus sehat, dan yang kedua, hewan itu harus sudah cukup umur, dilihat dari gigi yang sudah berubah atau berganti,” jelas Siti.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam memilih hewan qurban, guna memastikan hewan yang dikurbankan benar-benar layak dan sehat.(Jep)