Finansial

Diduga Lakukan Kerja Paksa, Komisi IV Sidak ke PT Longrich Cirebon

kacenews.id-Romusha atau kerja paksa di jaman modern sepertinya masih terjadi di tempat kerja. Hal ini diduga terjadi di PT Longrich Pabedilan Kabupaten Cirebon. Untuk mengejar target produksi, perusahaan tersebut sepertinya mempekerjakan karyawan tanpa istirahat hingga tak dibayar. Hal ini terungkap saat Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja (kunker) di tempat tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan mengatakan, kunker ini sebagai upaya untuk mendengarkan langsung adanya informasi adanya dugaan karyawan yang bekerja lembur dan tidak dibayar. “Setelah konfirmasi langsung pada pihak perusahaan, sudah terselesaikan dan karyawan tersebut sudah dibayarkan sesuai jam lembur,” katanya usai dialog bersama manajeman perusahaan, Selasa (28/5/2024).

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, sebagai komisi yang membidangi ketenagakerjaan tentunya responsif terhadap keluhan karyawan, guna mendapatkan hak-haknya. “Istirahat sangat diperlukan, supaya memulihkan tenaga usai bekerja. Maka, karyawan usai bekerja lebih baik istirahat terlebih dahulu, kemudian kerja lembur,” jelasnya.

Aan mencontohkan, berbagai hal buruk bisa saja terjadi saat bekerja ketika kurang istirahat. Seperti yang terjadi sekitar bulan lalu, ada seorang karyawan di perusahan tersebut yang meninggal dunia, diduga kelelahan. “Ini harus menjadi serius pihak perusahaan, bila tidak, kami akan menindak tegas,” pungkasnya.(Pra)

Back to top button