Ayumajakuning

Aniaya PKL, Empat Berandal Geng Motor Diamankan Satreskrim Polsek Majalengka

kacennews.id-MAJALENGKA-Empat anggota geng motor asal Majalengka diamankan Satuan Reskrim Polsek Majalengka setelah berulah melakukan penganiayaan terhadap pedagang kopi dan pengunjung di Lapangan Gelanggang Generasi Muda Majalengka.

Menurut keterangan Kaplsek Kota Majalengka Iwan Sutari, keempat tersangka yang diamankan pada Minggu (26/5/2024) tersebut adalah EK, GRP, MB dan PF kesemuanya warga Majalengka yang usianya masih remaja.

Mereka diamankan karena telah melakukan penganiayaan terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan pengunjung dagangan Asep (52) dan Yadi (21) hingga mereka mengalami luka di bagian hidung dan bibir akibat insiden tanpa sebab tersebut.

“Insiden yang menimpa pedagang kaki lima ini terjadi pada Jumat (24/5.2024) sekitar pukul 22.30 WIB, karena ciri – ciri pelaku dan identitasnya jelas tersangka yang diduga kawanan geng motor ini segera kami amankan di sebuah tempat,” ungkap Iwan.

Para tersangka menurut Kapolsek akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tidandak pidana secara bersama – sama melakukan kontak fisik terhadap orang atau barang di muka umum dengan ancaman pidana penjara paling lama 5,6 tahun.

Iwan menghimbau masyarakat untuk berhati – hati saat keluar malam kemungkinan munculnya geng motor, dan jika ditemukan yang diindikasikan geng motor untuk segera melaporkannya ke kepolisian guna ditindaklanjuti dengan mengamankan tersangka.(Ta)

Back to top button