Pendidikan

Cegah Kenakalan Remaja, Siswa SMPN 1 Kota Cirebon Dibekali Penyuluhan Hukum

 

kacenews.id-CIREBON-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melaksanakan penyuluhan hukum di SMP Negeri 1 Kota Cirebon, Selasa (28/5/2024). Kegiatan yang diikuti puluhan siswa ini untuk memberikan pemahaman hukum mengenai kenakalan remaja.

Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengungkapkan, penyuluhan ini menitikberatkan pada pengenalan hukum yang berkaitan dengan kenakalan remaja kepada para siswa. Agar mereka dapat menghindari aksi kejahatan tersebut.

“Saya berharap pemahaman hukum yang diterima oleh anak-anak dapat membantu mereka menjauhi kejahatan,” katanya.

Menurutnya, saat ini kenakalan remaja yang sering terjadi adalah tindakan tawuran dan penganiayaan. Karena itu setelah mengikuti kegiatan ini, para siswa dapat menyebarkan pemahaman tersebut kepada teman-teman lainnya.

“Penyuluhan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Kami sudah melakukan kegiatan serupa di berbagai sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Cirebon,”katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kecerdasan dalam menggunakan media sosial, mengingat ancaman hukuman terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) cukup tinggi.

“Karena saat ini banyak terjadi konten-konten yang berbau sara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Kota Cirebon, Lilik Agus Darmawan mengemukakan pihaknya sering kali menemui media sosial dijadikan ajang perundungan (bullying).

“Kami sering sekali mendapatkan keluhan dari anak-anak terkait dengan hal tersebut, selain itu adanya video kekerasan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi di sekolah terkait dengan hukuman dan dampak negatif dari perbuatan tidak terpuji tersebut.

“Saya berharap aksi cyber bullying tersebut sudah tidak ada lagi,” ucapnya.(Jak)

 

 

Related Articles

Back to top button