Ayumajakuning

RSUD Majalengka Naik Kelas dari C ke B

kacenews.id-MAJALENGKA-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majalengka berhasil mendapatkan rekomendasi peningkatan status dari kelas C menjadi kelas B.

Pencapaian ini terungkap dari hasil visitasi izin operasional yang dilakukan Dinas Kesehatan Jawa Barat (Jabar), Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka ke rumah sakit setempat.

Keputusan menaikkan kelas RSUD Majalengka sendiri, didasarkan pada verifikasi lapangan yang menunjukkan bahwa rumah sakit telah memenuhi berbagai aspek penting.

Baik itu aspek pelayanan, sumber daya manusia (SDM), alat kesehatan, sarana prasarana, administrasi, serta manajemen. Semua aspek ini telah sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 47 Tahun 2021, Permenkes Nomor 14 Tahun 2021, dan Permenkes Nomor 40 Tahun 2022.

Visitasi sendiri langsung dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. Raden Vini Adiani Dewi. Turut hadir dalam proses ini Direktur RSUD Majalengka, dr. Hj. Erni Harleni, MARS, serta beberapa pejabat penting lainnya seperti dari Dinkes Provinsi Jawa Barat drg. Yus Ruseno, MSc, Lia Amalia, S.ST, Qireneu Dwi Puteri, STr Kes.

Sedangkan Faridha Dwi Astuti dari DPMPST Provinsi Jawa Barat, Setiyanto dari Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka dan Erika Astarita T dari Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dr. Raden Vini Adiani Dewi meminta setelah mendapatkan rekomendasi ini, RSUD Majalengka harus terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan fasilitas kesehatannya harus lebih lengkap dan memadai di masa depan.

“Peningkatan status ini tak hanya menandakan kemajuan infrastruktur dan manajemen rumah sakit semata, tapi harus diimbangi komitmen kuat untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat,” pinta dia dalam sambutannya.

Sementara, Direktur RSUD Majalengka dr. Hj. Erni Harleni, MARS, menyatakan rasa syukur dan kebanggaannya atas rekomendasi ini. Meskipun ada beberapa catatan kecil yang harus ia penuhui dalam waktu dekat ini.

“Alhamdulillah, hasil visitasi memberikan rekomendasi perubahan klasifikasi RSUD Majalengka dari kelas C menjadi kelas B,” ujar Erni.

Erni juga menyatakan komitmennya akan segera memenuhi beberapa kekurangan yang dicatat dalam visitasi tersebut. “Kami berkomitmen untuk segera memenuhi beberapa kekurangan yang menjadi catatan,” tambahnya.

Ia tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, terutama kepada Bapak PJ Bupati Majalengka, Sekda, Kadinkes, dan seluruh pihak yang terlibat dalam visitasi ini. Ia pun tak lupa memohon mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga visitasi ini dapat berjalan lancar dan membuahkan hasil yang menggembirakan.

“Semoga RSUD Majalengka semakin maju dan menjadi kebanggaan masyarakat Majalengka,” harapnya.

dr Erni menambahkan, RSUD Majalengka telah lama beroperasi sebagai Rumah Sakit Kelas C sejak sejak tahun 1988, hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 105/Menkes/SK/II/tahun 1988.

“Sebenarnya peningkatan kelas rumah sakit ini, seharusnya sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu. Namun terkendala beberapa hal baru dapat dilaksanakan saat ini,” katanya.(Jep)

Back to top button