Ancaman PMK Belum Hilang di Kabupaten Cirebon, Petugas Distan Monitoring Kondisi Hewan Kurban
kacenews.id-CIREBON- Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon menurunkan sejumlah petugas ke beberapa wilayah untuk melakukan pemantauan (monitoring) kondisi hewan kurban, menjelang datangnya Hari Raya Iduladha tahun ini.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi ternak yang bakal dijadikan hewan kurban pada Iduladha.
Sekretaris Distan Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana melalui Subkor Produksi Hewan Ternak, Herman Saeful Bahri, mengemukakan, monitoring dilakukan untuk mengetahui kondisi hewan kurban dari mulai kesehatan, umur hingga kemungkinan terpapar penyakit zoonosis.
Pasalnya pada 22 Mei 2024 tercatat 25 hewan kurban jenis sapi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Ia mengatakan, PMK di Kabupaten Cirebon belum sepenuhnya hilang. Hal itu karena banyaknya pintu masuk hewan ke Kabupaten Cirebon dari berbagai daerah dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan daerah lain di Jawa Barat.
Menurutnya, pengawasan hewan ternak tersebut dilakukan, karena pihaknya merasa khawatir akan adanya ledakan kasus PMK seperti yang terjadi pada 2022. “Antisipasinya kita lakukan koordinasi dengan para peternak,” ujarnya.
Ia pun meminta kepada para pedagang hewan kurban musiman untuk melaporkan hewan yang masuk sesuai aturan, yakni harus ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
“Karena petugas minim, kami minta kesadaran pedagang musiman untuk melaporkan. Hal itni untuk menjamin tidak adanya ledakan kasus PMK,” katanya.
Herman menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan hewan kurban. Kemudian hewan ternak yang sudah dinyatakan sehat bakal ditandai dengan peneng atau lebel sehat. Selain peneng, rencananya hewan ternak tersebut juga bakal dipasang eartag.
“Jadi, eartag itu ibarat KTP-nya hewan, data-data hewan yang bersangkutan ada di eartag. Nanti kami siapkan 1000 eartag, setiap tahun segitu. Kalau orang yang sudah mengerti, pasti akan beli hewan kurban yang ada eartag-nya,” katanya.
Sementara itu, hingga April hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Cirebon berjumlah 3.023 ekor domba dan 1.280 ekor sapi. Sedangkan kebutuhan hewan kurban berdasarkan catatan tahun lalu, untuk sapi sebanyak 1.268 ekor dan domba 5.691 ekor.(Junaedi)