Opini

Dana CSR

Beberapa waktu lalu dikabarkan bahwa pengurus DPD KNPI Majalengka mempertanyakan penyaluran alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan yang tak menyentuh kegiatan kepemudaan
an.

Berdasarkan data yang ada, di Kabupaten Majalengka terdapat 41 unit usaha industri besar dan 2.179 unit usaha kecil yang dana CSR-nya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan pemuda.

Mereka menganggap, belum ada dana CSR yang digunakan untuk kegiatan pemuda, baik dari perusahaan maupun dari Forum Koordinator CSR. Kondisi itu lantas memicu kekhawatirannya mengenai transparansi aliran dana CSR di Majalengka.

CSR adalah suatu konsep di mana perusahaan bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan oleh kegiatan bisnisnya seperti masalah polusi, limbah sampai masalah keamanan.

Dana CSR dapat digunakan untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat, dan lain-lain

Secara umum, CSR pada perusahaan bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan. Namun dalam pelaksanaannya banyak yang tak melakukan dan menganggap bahwa CSR itu jadi beban perusahaan.

Masalah kemudian muncul di kala masyarakat sekitar mulai terusik dengan ketidakpedulian perusahaan terhadap sekitar sehingga timbulah demo dan tuntutan warga terkait masalah itu. Pada akhirnya membuat perusahaan menjadi tak nyaman dan dampak kerugiaan menjadi lebih besar.

Mengatasi masalah itu maka para pemangku kebijakan harus segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pemanfaatan CSR. Dengan adanya Perbup tersebut, pemanfaatan dana CSR akan lebih terarah dan tepat guna serta alokasinya akan lebih bermanfaat bagi seluruh masyarakat di Majalengka.

Regulasi amanat Forum CSR juga harus termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda), dan badan struktural organisasinya harus diatur dalam Perbup paling lambat satu tahun setelah di undangkan. Hal ini menjadi agar Forum Koordinator CSR juga bisa mengakomodir terutama pembangunan pemuda baik di ranah pelayanan, penyadaran, pemberdayaan, pertumbuhan ekonomi dan kepeloporan pemuda.***

Related Articles

Back to top button