CirebonRaya

Garda Terdepan Hadapi TPPU dan TPPT, Dirjen AHU Kemenkumham Berikan Pembekalan kepada Ratusan Notaris dari Berbagai Daerah di Jabar

 

kacenews.id-CIREBON – Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyelenggarakan sosialisasi kenotariatan, yang dihadiri oleh 271 notaris dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan di sebuah hotel di Kota Cirebon ini, untuk memperkuat peran dan memberikan pembekalan kepada para notaris.

Related Articles

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, mengemukakan pentingnya peran notaris sebagai garda terdepan dalam menghadapi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

Menurutnya, keberhasilan Indonesia menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) pada Oktober 2023 menunjukkan bahwa notaris memiliki kontribusi signifikan dalam menjaga iklim bisnis dan investasi yang sehat di Indonesia, melalui pelaporan beneficial ownership (BO).

“Notaris harus memahami dan menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) serta mengisi pemilik manfaat (beneficial owner) sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.

Ia mengungkapkan, pemahaman dan update regulasi adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh notaris.

Selain itu, dalam sosialisasi tersebut juga menyoroti kewajiban notaris dalam melaporkan transaksi mencurigakan dan membuat laporan bulanan, sesuai dengan pedoman yang diatur dalam SRA.

Cahyo menyampaikan, notaris harus bersikap netral atau tidak memihak salah satu pihak dalam menjalankan tugasnya.

“Janganlah mencederai apa yang sudah diamanatkan oleh undang-undang,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, ia juga berkomitmen untuk mencari solusi atas kendala yang dihadapi notaris di lapangan, memastikan permasalahan dapat teratasi dengan baik dan mendukung para notaris dalam menjalankan tugas mereka secara efektif dan efisien.

Kegiatan ini dihadiri oleh notaris dari berbagai daerah di Jawa Barat, termasuk Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan, serta MPDN kota dan Kabupaten se-Jawa Barat.(Cimot) 

 

 

Related Articles

Back to top button