Opini

Multikulturalisme dan Budaya

Berbicara tentang multikulturalisme memang bisa diterapkan di berbagai aspek aktivitas kehidupan sehari-hari. Namun demikian tergantung dari sundut mana menilainya bisa positif juga bisa negatif.

Dalam diskusi digelar PWI Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu menguat bahwa arti dari multikulturaslisme itu adalah sebuah istilah yang menjelaskan pandangan tentang ragam kehidupan di dunia atau kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan keragaman, kebhinekaan,pluralitas sebagai realitas utama dan kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, system sosial budaya.

Cirebon memiliki penduduk yang sangat heterogen. Heterogenitas penduduk Cirebon berlangsung melalui proses yang sangat panjang, berlangsung sejak masa-masa awal kehadiran kesultanan Cirebon di abad XV. Seiring dengan heterogenitas penduduk yang dimilikinya, kebudayaan Cirebon pun berkembang menjadi kebudayaan yang sarat akan keberagaman, sekaligus merepresentasikan keberagaman budaya dalam kesederajatan.

Realitas tersebut menarik untuk diamati, khususnya untuk mengetahui tentang bagaimana multicultural dalam kebudayaan Cirebon serta bagaimanakah elemen multikulturalisme terepresentasikan dalam kebudayaan Cirebon.

Penggunaan metode sejarah, yang terdiri dari empat tahapan kerja yakni heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi, menjadi pilihan untuk mengungkap itu semua.

Adapun kebudayaan-kebudayaan yang berkontribusi dalam melahirkan kebudayaan Cirebon yang multikultural adalah kebudayaan Sunda, Jawa, India, Arab, Cina dan Barat. Realitas kebudayaan Cirebon yang sarat akan keberagaman budaya tentunya perlu terus dijaga dan dilestarikan sekaligus dijadikan model bagi penguatan integrasi bangsa.

Mengutif penjelasan Tokoh Pegiat Budaya dan Pendiri Komunitas Pusaka Cirebon Kendi Pertula, Raden Chaidir Susilaningrat yang menyatakan bawasannya beberapa objek pemajuan kebudayaan Cirebon diperoleh temuan bahwa multikulturalisme dalam kebudayaan Cirebon memiliki korelasi dengan penduduk Cirebon yang heterogen.

Keragaman budaya merupakan kondisi yang ada di sebagian besar masyarakat. Terdapat banyak kesalahan pemahaman secara konseptual dalam diskursus terkait keragaman budaya. Sebagaimana dijelaskan oleh Tariq Modood (1997), istilah ‘multikulturalisme’ serta kebijakan multikultural secara umum dipahami secara berbeda oleh negara yang berbeda sesuai dengan latar belakang sosial-politik dan budaya mereka.
Sederhananya, menerapkan multikultur dalam kehidupan sehari-hari itu seperti tidak menyindir orang lain yang berbeda suku dan budayanya. Menghargai orang lain yang sedang beribadah sesuai agama dan kepercayaannya. Menghormati pendapat, pemikiran serta pendirian orang lain. Dari semua itu maka pendidikan adalah kunci untuk menanamkan nilai-nilai multikulturalisme sejak dini.***

Related Articles

Back to top button