CirebonRaya

Keluarga Sunjaya Pastikan Anaknya Tak Terlibat Dalam Kasus Pembunuhan Vina

kacenews-CIREBON-Istri mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra yakni Wahyu Tjiptaningsih menegaskan bahwa anaknya tidak ada kaitannya dalam kasus pembunuhan Vina 2016 silam. Ia membantah tudingan yang ramai dialamatkan kepada putranya.

Mantan orang nomor dua di Kabupaten Cirebon tersebut, menuliskan penjelasan di media sosial miliknya. Ibu Ayu sapaan akrabnya, membeberkan melalui akun Instagram “bundaayutjiptaningsih” miliknya.

“Waduh bangun tidur udah rame gini… punten mas dan mba nya terima kasih udah mampir ke instagram saya…sekali lagi saya ingin klarifikasi perihal kasus Vina yang sedang hangat… Bahwa saya dan keluarga tidak ada sangkut paut sama sekali dengan kasus tersebut,” tulis Ayu.

Lebih lanjut, Ayu menegaskan bahwa anaknya tidak ada yang bernama Dani atau Andi seperti yang ada dalam rilis DPO kasus Vina.

“Mungkin netizen menyangkut pautkan dengan anak saya yang bernama Ramadani @ramadanisastra yang ada kemiripan nama namun saya tegaskan sekali lagi kalau Dani yang tertera dalam DPO kasus Vina bukan anak saya,” lanjut Ayu.

Sebagai perempuan, ia turut perihatin atas kejadian yang terjadi dalam kasus Vina. “Mari kawal sama-sama dan menunggu keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” tambah Ayu.

Sementara itu, kasus Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhammad Rizky (Eky), menjadi perbincangan masyarakat Indonesia. Bahkan berita kasus Vina Cirebon ini ikut mendongkrak jumlah berita hoaks yang tersebar di Cirebon.

Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Cirebon, Akhmad Rofahan mengatakan, bahwa kasus Vina Cirebon, membuat jumlah berita hoaks di Cirebon mengalami peningkatan hingga 1.000 persen pada bulan ini.

Rofahan yang juga pengurus Kabupaten Cirebon Saber Hoaks mengatakan, biasanya laporan atau identifikasi kasus hoaks di Cirebon setiap bulannya, hanya sekitar satu sampai tiga kasus saja.

“Hoaks yang sumber informasinya dari Cirebon, biasanya hanya berkisar satu sampai tiga kasus dalam tiap bulannya,” kata Rofahan di Sumber, Senin (20/5/2024).

Lebih lanjut kata Rovahan, Hoaks tersebutpun, lebih mengarah kepada unsur penipuan seperti penyalahgunaan nomor telepon pejabat, atau lowongan pekerjaan, yang fiktif dan merugikan masyarakat.

Namun menurut Rofahan, dalam dua minggu terakhir ini, hoaks di Cirebon didominasi dengan hoaks yang bersumber dari kasus kriminalitas.

Hal tersebut dikarenakan dalam waktu berdekatan, ada sebanyak tiga kasus besar yang cukup menggegerkan publik, yaitu penemuan mayat di Desa Tegalgubug Lor, penemuan mayat di kos Kedawung dan kasus pembunuhan Vina.

Rofahan mengungkapkan, tiga kasus ini cukup memiliki andil besar, dalam meningkatnya informasi hoaks di Cirebon dalam dua minggu terakhir ini.

Ia menyebut, hampir ada 40 informasi hoaks yang bersumber dari peristiwa di Kabupaten Cirebon, yang akhirnya tersebar di level lokal maupun nasional.

“Kasus penemuan mayat di Tegal Gubug, banyak info liar yang disebarkan oleh masyarakat, bahwa penyebabnya karena hamil dan dibunuh. Namun ternyata salah,” kata Rofahan.

Informasi hoaks yang paling banyak, bersumber dari kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada tahun 2016 silam. Hal ini kata Rofahan, dikarenakan banyaknya masyarakat yang mengutarakan asumsinya melalui media sosial.

Fatalnya, asumsi-asumsi yang dipublikasikan itu, banyak yang dimakan mentah-mentah oleh Netizen, dan kemudian dibagikan ulang, seakan-akan informasi tersebut adalah fakta.

Tidak sedikit juga, kata Rovahan, netizen yang menggunakan ilmu cocokologi, untuk ikut berupaya mengungkap kasus ini. Hal tersebut, membuat banyak warga lainnya yang menjadi korban.

“Contohnya, banyak akun dengan nama Egi,dipublikasikan oleh netizen dan dianggap sebagai pelaku yang DPO,” ujar Rofahan.

Hal ini perlu segera diantisipasi, karena kesalahan menunjukkan akun seseorang, bisa berakibat fatal, terutama bagi pemilik akun. Sehingga tidak sedikit pemilik akun menjadi sangat tertekan. “Sekarang banyak orang harus klarifikasi, karena namanya dikaitkan dengan kasua Vina,” ujar Rofahan.

Agar penyebaran hoaks ini tidak terus terulang, Rofahan meminta kepada masyarakat, untuk lebih bijak lagi dalam menyebarkan informasi.

Ia juga menyarankan untuk tidak menyebut nama orang, nama akun atau lainnya, jika hal tersebut masih berupa praduga yang belum tentu kebenarannya. “Karena jika merasa dirugikan, bisa dilaporkan dengan menggunakan UU ITE,” kata Rofahan.

Rofahan juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), untuk bisa segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini, agar tidak menjadi lebih liar. Karena menurut Rofahan, salah satu cara untuk bisa menyelesaikan penyebaran hoaks ini, yaitu dengan adanya kepastian hukum atas kasus tersebut. “Kalau masalah ini bisa selesai, saya yakin penyebaram hoaks ini akan segera mereda,” kata Rofahan.(Ja/Ma/Jun)

Related Articles

Back to top button