CirebonRaya

Masa Jabatan Kuwu di Kabupaten Cirebon Bertambah, Picu Semangat Memajukan Desa dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

 

kacenews.id-CIREBON-Penambahan masa jabatan kuwu, harus menjadi pemicu semangat para kepala desa di Kabupaten Cirebon untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat.

Ketua FKKC Kecamatan Greged, Sukirman mengemukakan, penambahan masa bakti kuwu harus dijadikan semangat dalam membangun desa. Selain aparatur pemerintah desa (Pemdes), masyarakat juga perlu mendukung program desa.

Related Articles

“Program desa yang telah disusun harus didukung warga, supaya bisa direalisasikan,” katanya, Minggu (19/5/2024).

Kuwu Desa Durajaya ini mengungkapkan, masa bakti kuwu menjadi delapan tahun harus dijadikan semangat untuk memajukan desa dan merealisasikan program yang belum tercapai dalam bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakata dan sektor lainnya. Sehingga masing-masing desa lebih maju dan lebih baik.

“Jangan terlena dengan bertambahnya masa jabatan, niatkan ibadah dan membangun desa,” katanya bersama Kuwu Desa Nanggela, Mamat.

Kuwu Desa Gumulungtonggoh, Agus Saefuddin menyampaikan, semangat para kuwu dalam membangun desa dengan bertambahnya masa jabatan, harus dibarengi anggaran desa yang mencukupi. Sehingga program pembangunan dan pemberdayaan  yang sudah tersusun dapat diwujudkan.

“Memang saat ini anggaran desa sudah sangat besar. Tetapi sudah diatur dari pusat. Sehingga belum ada kewenangan penuh dalam penggunaan anggaran,” katanya.

Menurutnya,  dalam membangun desa tak lepas dari anggaran dan sinergitas seluruh pihak. Sehingga program desa yang telah disusun dapat terealisasikan. “Kami ucapkan terima kasih kepada bupati Cirebon dan para kuwu yang berjuang dalam mewujudkan penambahan masa bakti kuwu,” katanya saat bersama Kuwu Desa Greged, Ehom.(Su)

 

Related Articles

Back to top button