Jumat Besok Jabatan Bupati Imron Berakhir, Penunjukan Pj Nunggu Kemendagri
kacenews.id-CIREBON-Sisa akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Cirebon, H Imron, dan Wakilnya, Wahyu Tjiptaningsih, semakin menipis, menjelang hari terakhir mereka pada Jumat mendatang.
Namun, hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menunjuk Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, meskipun usulan telah diajukan sejak Desember 2023.
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa menyatakan, bahwa pihaknya masih menunggu kabar terbaru dari Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai pengisian jabatan Pj Bupati Cirebon.
Meskipun sudah melakukan komunikasi dengan Kemendagri, proses tersebut masih berada dalam tahap yang sama. “Kata Kemendagri, masih dalam proses. Dan sampai hari ini kami juga masih menunggu,” ujar Yadi, Rabu (15/5/2024).
Ia juga menekankan pentingnya menghindari pelaksana Tugas (Plt) Bupati yang dapat memperpanjang proses administratif. Menurut Yadi, biasanya pengumuman Pj dilakukan pada H-1 sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir, atau pada hari terakhir masa jabatan Bupati.
Namun, dengan berakhirnya masa jabatan pada tanggal 17 Mei 2024, pengumuman Pj seharusnya telah turun pada tanggal 16 atau pada tanggal 17 sebagai pelantikan sekaligus.
Yadi juga menyampaikan bahwa belum ada permohonan ulang terkait usulan Pj, yang sudah diajukan oleh pemerintah daerah melalui DPRD Kabupaten Cirebon.
Sekda Kabupaten Cirebon, H Hilmy Rivai, juga menegaskan bahwa pihak Pemkab Cirebon terus berkomunikasi dengan Kemendagri, meskipun belum ada kepastian. “Saat ini kami masih menunggu keputusan Kemendagri,” katanya.
Hilmy melanjutkan, ketiga nama yang diusulkan dari DPRD Kabupaten Cirebon, baik dari tingkat provinsi maupun pusat, masih dalam proses. Namun, harapan besar agar Pj yang ditunjuk nantinya dapat memberikan kontribusi yang baik untuk kemajuan Kabupaten Cirebon.”Sementara itu, kita semua menunggu keputusan Kemendagri,” pungkasnya.(Mail)