Ayumajakuning

Diduga Lakukan Pencabulan terhadap ABG, Pria Pengangguran Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

 

 

kacenews.id-KUNINGAN-Masyarakat Kabupaten Kuningan harus selalu berhati-hati terutama bagi mereka yang memiliki anak perempuan. Karena setelah kejadian anak di bawah umur yang diduga disetubuhi oknum Tukang Parkir di Kawasan Wisata Curug Putri Dusun Palutungan Desa Cisantana Kecamatan Cigugur, kejadian memilukan kembali menimpa gadis anak baru gede (ABG).

Related Articles

Gadis tersebut menjadi korban perampokan alat vital ketika ia bersama temannya berlari santai di jalur Jalan Baru Kelurahan Cipari-Desa Cisantana Kecamatan Cigugur. Sedangkan tersangka merupakan pengangguran warga Desa Cisantana, And (41 tahun).

Saat ini, tersangka mendekam di Mapolres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena dijerat oleh Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Penangkapan terduga pelaku setelah adanya laporan resmi dari orang tua korban.

“Kejadiannya di jalur Jalan Baru Cipari-Cisantana ketika suasana tengah sepi. Kami pun mengamankan barang bukti berupa celana panjang warna hitam, kaos lengan pendek warna putih dan kardigan warna biru,” kata Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP). I Putu Ika Prabawa, Rabu (15/5/2024).

Ia mengungkapkan, peristiwa dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berlangsung pada 1 Mei 2024 sekitar 07.05 WIB di pinggir Jalan Raya Cipari- Cisantana tetapi secara administratif masuk wilayah Desa Gunungkeling Kecamatan Cigugur.

Awalnya ketika korban bersama temannya tengah berlari pagi, curiga karena ada seorang laki-laki dari arah kebun daerah setempat malah membuntutinya sehingga lama-lama merasa risih sekaligus tidak nyaman sehingga mereka sengaja berhenti di pinggir jalan sembari duduk-duduk.

Tapi tersangka malah mendekati sembari senyum-senyum dan pandangannya tertuju kepada korban. Menyadari kondisi tersebut membuat gadis ABG ketakutan sehingga berlari ke sebrang jalan. Lalu, berpura-pura memvideokan dirinya sendiri agar bisa melihat apa yang sedang dilakukan oleh tersangka.

Kemudian, korban menelpon ibunya untuk minta dijemput dengan alasan kecapean tapi sang ibu malah tidak mengerti situasi yang dialaminya sehingga kurang ditanggapi. Beres menelepon, korban langsung dipeluk dari arah belakang sekaligus tersangka melakukan pencabulan dengan memegang kelamin korban selama beberapa detik.

Seketika korban menjerit sehingga pelaku melepaskannya. Akibat kejadian itu, gadis ABG tersebut mengalami trauma sehingga orangtua korban tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Mereka melaporkan kepada Polres Kuningan sehingga tidak membutuhkan waktu lama, tersangka ditangkap dari rumahnya.

“Ketika diperiksa, tersangka mengakui perbuatan tersebut. Warga Desa Cisantana itu, mengaku tersinggung karena ditertawakan oleh korban ketika yang bersangkutan buang air kecil di semak-semak kebun daerah Jalan Cipari-Cisantana,” tuturnya.(Ya)

Related Articles

Back to top button