Finansial

Tingkat Kepuasan Masyarakat Baru 83 Persen, Sekda Majalengka Ingin Ada Peningkatan

kacenews.id-MAJALENGKA-Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Majalengka mencapai angka 83 % terhitung Januari hingga hingga April 2024, hal itu berdasarkan hasil penilaian Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Rabu (8/5/2024) hadir di Majalengka menyampaikan Upgrading Pelayanan Publik di Pendopo Majalengka

“Luar biasa berdasarkan persepsi masyarakat, berdasarkan paltform pelayanan publik nilainya 83 hingga April 2024,” ungakap Herman.

“Tahun depan passing grade-nya dinaikin dong. 80 itu baik kan, tahun depan itu 80 biasa-biasa saja. Baik itu ada di 90. Jadi kalau bapak-ibu masih ingin baik dari persepsi masyarakat paling tidak angkanya harus menembus 90 %,” paparnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan ada 10 pekerjaan rumah (PR) terkait pelayanan publik yang menjadi perhatian. Poin pertama, digitalisasi yang belum merata secara menyeluruh di setiap perangkat daerah.

“Kalaupun sudah digital ini belum terintegrasi, masih satu persatu antara perangkat daerah. Ini PR kita,” ujar Dedi Supandi.

PR kedua, pelayanan publik ini belum termutakhir sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Di mana, masih ditemukan data-data yang lama, belum mengalami pembaruan.

“Sementara dalam konsep layanan publik jika bagus data, maka kebijakan juga akan bagus,” kata Dedi.

Dedi Supandi mengatakan belum adanya Mall Pelayanan Publik. Karena itu, di masa satu tahun menjadi PJ Bupati dia akan mendorong hadirnya Mall Pelayanan Publik.

“Bahkan tadi saya mohon arahan kepada Pak Sekda Provinsi (Jabar) kita akan menunggu anggaran pemerintah. Jika bisa berkolaborasi segera mall pelayanan publik ini hadir,” katanya.

Dedi Supandi melanjutkan, saat ini belum seluruh perangkat daerah di Pemkab Majalengka memiliki standar pelayanan yang sesuai dengan ketentuan. Misalnya saja, terkait limpahan kewenangan yang belum terjadi dari bupati kepada camat.

“Tahun ini sebelum Agustus saya minta untuk segera dibereskan kaitan dengan pelimpahan kewenangan. Sehingga di anggaran perubahan pelimpahan kewenangan kepada camat itu bisa disentralisasikan,” kata Dedi.

PR kelima, menurutnya belum sepenuhnya juga perangkat daerah mempunyai SOP sesuai dengan ketentuan yang bisa memudahkan masyarakat dalam menye;esaikan urusannya. Keenam, survei kepuasan masyarakat masih bersifatnya manual.

‘Kita sudah mengganti ke sistem tapi belum seperti yang Jawa Barat. Bayangkan kalau Jawa Barat survei itu ke depan harus menggunakan aplikasi Sapawarga, bagaimana masyarakat bisa menggunakan handphone untuk menggunakan survei kepuasan itu,” katanya.

Ketujuh, yaitu kesadaran untuk mengakses SP4N Lapor masih rendah. Bahkan, lebih rendah disandingkan masyarakat yang melaporkan ke akun Instagram pribadinya.

Kedelapan, pelaksanaan forum konsultasi publik masih rendah. 1 agency 1 inovation.

“Jadi saya meminta satu dinas ada satu inovasi. Walaupun hari ini sudah berjalan beberapa inovasi di dinas tetapi belum semua dinas mempunyai inovasinya,” ungkap Dedi

Menurut dia, inovasi dibutuhkan karena dapat mempercepat proses pekerjaan. Misalnya, dengan pendekatan digital yang tadinya harus selesai satu tahun bisa selesai lebih cepat. “Peringkat pelayanan publik di Jawa Barat, Majalengka masih berada di peringkat 17-19,” katanya.(Ta)

Back to top button