Ayumajakuning

Mantan Bupati Karna Sobahi Ikuti Uji Kelayakan Calon Bupati dari DPP PDIP Jabar

kacenews.id-MAJALENGKA-Dewan Pimpinan Daerah (DPP) PDIP Jawa Barat memanggil enam orang bakal calon bupati dan wakil bupati Majalengka yang akan ikut dalam kontestasi di Pilkada Serentak 2024, guna mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Rabu (08/5/2024) pukul 13.00 – 17.00 WIB.

Para kandidat ini akan menjalani Fit and Propertest yang diadakan DPD PDIP Jabar, sebagai bagian dari proses penyaringan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ke enam figur yang akan mengikuti tes tersebut adalah Karna Sobahi, (Ketua DPC PDIP Majalengka), Aceng Sunanto (Pengusaha Muda), Indra Sudrajat (Advokat), Lilis Yuliasih (Kepala Dinas Pendidikan Majalengka), Imas Indrawati Soetrisno (Kader PDIP), dan Maman Suherman (Pengusaha).

Undangan resmi telah dikirim kepada pengurus DPC PDIP Majalengka, untuk menghadirkan keenam bakal calon dari partai tersebut. Surat tersebut ditandatangani langsung Ketua DPD PDIP Jawa Barat, H Ono Surono, dan Sekretarisnya, Ketut Sustiawan.

Adapun tujuannya guna melakukan seleksi calon yang akan diusung PDIP di Pilkada Majalengka nanti. Informasi pemanggilan sendiri terungkap melalui surat resmi DPD PDIP Jabar, yang beredar luas di media sosial (medsos). Namun setelah dikonfirmasi ke Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Tarsono D Mardiana pihaknya membenarkan.

“Betul surat dari DPD itu, ada enam orang yang telah mengembalikan formulir penjaringan untuk diusung PDIP di Pilkada Serentak 2024, dan semuanya akan menjalani Test and Propertes oleh DPD PDIP Jabar,” ujar Tarsono D Mardiana saat dihubungi melalui pesan singkatnya.

Ia mengatakan, enam nama tersebut ialah Karna Sobahi (Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka), Indra Sudrajat (pengacara), Imas Indrawati (kader PDIP), Lilis Yuliasih (Kadisdik Majalengka), dan Aceng Sunanto serta Maman Suherman yang sama-sama merupakan pengusaha.

Tarsono menjelaskan, enam orang yang telah mengembalikan formulir itu sebagian mendaftar sebagai Cabup, sebagian lainnya sebagai Cawabup, dan ada juga yang memilih keduanya.

Namun, jajarannya tidak mempermasalahkannya, karena merupakan hak dari masing-masing personal untuk memilihnya dan penentuan finalnya pun menjadi kewenangan DPP PDIP.

“Kami menerima pendaftaran baik sebagai Cabup maupun Cawabup, dan DPP PDIP akan menentukannya melalui surat rekomendasi mengenai sosok yang diusung,” tutup Tarsono.(Jep)

Related Articles

Back to top button