Nasional

Korban Bus Maut SMK Lingga Ciater Subang, Luka Berat 12 Orang dan 11 Meninggal Dunia

Kemenhub: Status Lulus Uji Berkala Bus Telah Kadaluarsa

kacenews.id-SUBANG-Korban kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari Desa Palasari Kecamatan Ciater Kabupaten Subang Jawa Barat (Jabar), Sabtu, 11 Mei 2024, terus bertambah.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mengabarkan data paling baru. Dari hasil pencarian korban sementara, ada 11 orang yang meninggal dunia. Kadinkes Kabupaten Subang, Maxy mengatakan ada warga lokal yang turut nahas menjadi korban jiwa dalam insiden bus maut tersebut.

“Sembilan korban anak-anak (yang ada di) rombongan bus, satu guru (juga) ikut rombongan bus dan satu warga lokal,” katanya, di Bandung, dikutip dari Antara, Minggu, 12 Mei 2024.
Adapun, kata Maxy, korban seluruhnya berjumlah total 60 orang. 11 korban jiwa saat ini sudah dalam perjalanan menuju RSUD Ciereng, Kabupaten Subang. “Untuk korban luka berat ada 27 orang, luka sedang ada kurang lebih 13 orang,” kata dia, menambahkan.
Dia menyampaikan lebih lanjut, fasilitas Kesehatan yang dituju untuk penanganan para korban antara lain, RSUD Ciereng, RS Hamori, Puskesmas Jalancagak dan Puskesmas Palasari.

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol. Jules Abraham Abast ketika dihubungi di Jakarta, Minggu, mengatakan, sebanyak 10 korban meninggal dunia telah dibawa ke Depok menuju rumah duka masing-masing, sedangkan satu korban meninggal dunia yang bernama Raka Komara, dibawa ke rumah duka di Subang.

Hingga Minggu pagi, ia mengatakan sebagian besar korban luka berat dan luka ringan sudah dibawa dengan ambulans menuju Depok, namun masih ada tiga korban luka berat yang dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang.

Berikut daftar nama korban yang telah berhasil diidentifikasi:

Korban meninggal dunia
1. Intan Rahmawati
2. Suprayogi
3. Desy Yulianti
4. Tyara
5. Robiyatul Adawiyah
6. Mahesya Putra
7. Ade Nabila Anggraini
8. Intan Fauziah
9. Dimas Aditya
10. Ahmad Fauzi
11. Raka Komara

Korban luka berat
1. Dewa Pandudi Lata
2. M. Fahmi
3. Robi Kurniawan
4. Geral Ramadhan
5. Samsu Ramadhan
6. Meta
7. Devi Lestari
8. Rindu
9. Nadia Parina
10. Titin
11. Nindi
12. Suci

Korban luka ringan
1. Julian
2. Kurnia Adi Dharma
3. Muhammad Saban
4. M. Faturrahman
5. Fauzi Andiansyah
6. Aria Nova
7. Yaheri
8. Damar
9. Fahrurozi
10. Rizky Putra Nugraha
11. Sadira
12. M. Rizki
13. Fauziah
14. Triana Wihartanti
15. Nadia Putri
16. Anisa Fitri
17. Monica Rahayu
18. Rani Oktaviani
19. Renana

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules A. Abast menjelaskan kronologis kejadian bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari Desa Palasari Kecamatan Ciater Kabupaten Subang, Jabar.

Insiden dikatakan bermula Ketika bus tersebut datang dari arah selatan menuju utara. Saat hendak melaju di jalan yang menurun, mendadak kendaraan besar itu oleng ke kanan hingga menabrak mobil dari arah berlawanan.
“Kemudian (bus) terguling miring ke kiri posisi ban kiri di atas dan terselusur sehingga menabrak tiga motor yang terparkir di bahu jalan,” kata dia.
Adapun kecelakaan terjadi pada pukul 18.45 WIB. Polisi hingga kini masih terus melakukan penanganan, terutama memastikan korban mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.
Sementara Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aznal, penyebab kecelakaan tersebut diduga karena rem blong.
“Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Minggu, 12 Mei 2024.
Aznal pun mengungkapkan bahwa status lulus uji berkala dari bus dengan nomor polisi AD 7524 OG itu sudah kadaluarsa. “Status lulus uji berkala telah kadaluarsa sejak 6 Desember 2023,” ujarnya.
Berdasarkan aplikasi Mitra Darat, bus tersebut diketahui tak mengantongi izin angkutan. “Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” ucapnya.
Atas kejadian ini, Kemenhub meminta seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa kondisi armada dan melakukan uji kendaraan secara berkala. Selain itu, mereka juga diminta untuk mengurus pendaftaran izin angkutan bus.

Sementara, untuk masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan angkutan umum bus bisa mengecek lebih dulu kelayakan kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat,” tuturnya.

Kasi Humas Polres Subang AKP Yusman menjelaskan bahwa bus yang kecelakaan itu sedang dalam perjalanan menuju Subang dari arah Bandung. Kecelakaan bermula ketika bus melintasi jalan menurun. Saat itu, secara tiba-tiba, bus oleng ke kanan hingga menyeberangi jalur berlawanan. Bus tersebut pun menabrak kendaraan lain berupa minibus Feroza bernomor polisi D 1455 VCD. Setelah itu, bus terguling dan tergelincir dengan kondisi miring.
Bus juga sempat menabrak tiga sepeda motor yang terparkir di bahu jalan. Pada akhirnya, bus terhenti setelah menabrak tiang listrik.***

Related Articles

Back to top button