CirebonRaya

DPRD Kabupaten Cirebon Meradang, Lantas Pemadatan Lahan Itu Disebut Apa?

Investor Wisata Kebun Binatang Bantah Sudah Lakukan Pembangunan

kacenews.id-CIREBON-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, meminta agar investor yang akan membangun wisata kebun binatang di Kawasan Plangon agar menaati aturan. Jangan melakukan pembangunan sebelum mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG).

Sebab, jika mengacu ada aturan, pemerataan atau pemadatan lahan sudah bagian dari pembangunan. Sehingga, apa yang tengah dilakukan pihak PT Sumber Wisata Plangon di lokasi rencana wisata berupa pemadatan lahan dan akses jalan perlu dihentikan, sebelum mengantongi perizinan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan. Menurut dia, pihaknya sangat mendukung investor mana pun dalam melakukan pembangunan. Karena, kata dia, ke depannya bisa menjadi potensi pemasukan asli daerah (PAD) untuk Kabupaten Cirebon.

Namun, kata Yoga, dalam hal ini, baik investor maupun pemerintah daerah harus saling benar-benar menaati aturan. “Yang pertama, mungkin dari sisi investor agar kiranya memperhatikan aturan-aturan yang ada. Jadi jangan sampai menabrak-nabrak aturan yang sekiranya memang perlu ditempuh perizinannya ya harus ditempuh. Jadi jangan diabaikan,” kata Yoga menyikapi pembangunan untuk rencana wisata kebun binatang di kawasan Plangon, meski izin belum dikantongi, Senin (29/4/2024).

Kemudian, lanjutnya, dari sisi pemerintah daerah juga jangan mempersulit. Artinya, Pemda tidak boleh mempersulit proses perizinan yang ada. Baik di tingkat bawah maupun, hingga terbitnya nanti di bagian PBG DPUTR Kabupaten Cirebon.

Jadi, menurut Yoga, dinas-dinas teknis atau pun dinas terkait jangan sampai menghambat. Artinya sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, bahwa regulasi-regulasi aturan itu ya memang sekarang harus di pangkas.

“Oleh karenanya, dengan pemerintah daerah sudah mempermudah nah ini kita tinggal mewanti-wanti investornya. Sekiranya segala bentuk perizinan harus ditempuh. Terutama mengedepankan kearifan lokal yang ada di wilayah-wilayah yang akan nantinya dibangun,” ungkap Yoga.

Ia kembali menegaskan, pihaknya sangat mendukung kaitan dengan investasi atau pembangunan untuk kemajuan Kabupaten Cirebon. Yoga juga menyoroti kaitan pengerasan untuk akses jalan dan lahan yang dilakukan pihak PT Sumber Wisata Plangon di lokasi. Meski perizinan belum mereka kantongi.

“Sebab pengerasan atau pemadatan jalan dan lahan itu termasuk membangun sebetulnya, jadi kiranya bisa diperhatikan atau dilihat aturan yang ada. Jadi nanti jangan sampai salah kaprah,” ujarnya.

Yoga juga meminta agar dinas teknis yakni bagian PBG DPUTR untuk memperhatikan dan memantaunya. “Perizinannya masih dalam proses kemudian sudah langsung bangun membangun. Ini yang wajib diperhatikan semua, terutama dari sisi investor, dan juga dari sisi dinas teknis juga itu harus di pantau. Itu kan tugas dari kawan-kawan dinas teknis. Jadi wajib perhatikanlah kalau memang itu tidak boleh ya baiknya investor mentaati, hingga perizinannya diselesaikan dulu,” ungkap Yoga.

Sementara itu, Kepala Bidang PBG DPUTR Kabupaten Cirebon, Akhmad Rizal saat dikonfirmasi mengenai hal itu mengaku, pihaknya belum bisa berkomentar. Namun akan terlebih dahulu melakukan pengecekan ke lokasi. “Nanti kita cek dulu ya di lokasinya seperti apa,” kata Rizal.

Diberitakan sebelumnya, investor wisata kebun binatang di kawasan Plangon, Kiki membantah pihaknya sudah melakukan pembangunan. Selama ini, menurutnya hanya kegiatan pemerataan lahan saja yang dilakukan di lokasi tersebut.

Kiki mengaku, rencana tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Talun dan Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon itu pun, kata dia, bukanlah wisata kebun binatang, namun hanya berupa kawasan wisata semacam Mini Zoo.

Seebelumnya, Investor wisata Kebun binatang di kawasan Plangon, Kiki membantah pihaknya sudah melakukan pembangunan. Selama ini, menurutnya hanya kegiatan pemerataan lahan saja yang dilakukan di lokasi tersebut.

Kiki mengaku, rencana tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Talun dan Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon itu pun, kata dia, bukanlah wisata kebun binatang, namun hanya berupa kawasan wisata semacam Mini Zoo.

Related Articles

Back to top button