CirebonRaya

Komisi III DPRD Kota Cirebon Soroti Persoalan Warga Terkait Pelayanan Kesehatan

Balita Meninggal, Kinerja Dinkes dan Regulasi BPJS Disoal

kacenews.id-CIREBON-Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan beberapa perwakilan dari pihak Rumah Sakit yang ada di Kota Cirebon.

Dalam rapat kerja itu, Komisi III menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi masyarakat Kota Cirebon terhadap banyaknya masyarakat atau peserta BPJS Kesehatan yang ketika masuk ke IGD didapati Kartu BPJS nya non aktif sehingga harus memproses pengaktifan kepesertaannya yang hanya diberikan waktu 3×24 jam hari kerja.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik menjelaskan terkait waktu yang diberikan dalam regulasi hanya 3×24 jam hari kerja untuk memproses pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Ini khususnya BPJS PBI APBD atau BPJS yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Cirebon, ini kerap kali menjadi persoalan bagi warga Kota Cirebon,” ujarnya.

Fitrah mengatakan, persoalan terjadi biasanya ketika pasien yang masuk ke IGD pada hari libur atau bukan hari kerja. Misalnya pasien masuk pada hari Jumat sudah terhitung 1 x 24 jam hari kerja, masih ada waktu di hari Senin dan Selasa untuk memproses pengaktifannya.

Dari satu sisi memberikan ruang atau waktu yang panjang karena hari Sabtu dan Minggu tidak dihitung sebagai hari kerja.

“Di sisi yang lain akan menjadi masalah ketika pasien sudah boleh pulang pada hari Sabtu atau hari Minggunya, pasien akan dikenakan biaya tunai pasien umum,” katanya.

Atau, menurutnya, ketika pasien meninggal di hari Sabtu dan Minggu juga dikenakan biaya umum, sedangkan pasien atau keluarga pasien tidak dapat mengurus proses pengaktifan di hari libur tersebut.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III meminta kepada pihak terkait untuk dapat memberikan solusi agar masalah pengaktifan kepesertaan BPJS ini tidak membebani masyarakat yang akhirnya harus membayar tunai sebagai pasien umum.

Dalam rapat kerja tersebut, pihak BPJS Kesehatan yang disampaikan langsung Kepala Cabang BPJS Kesehatan Adi Darmawan bersedia mempermudah proses pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan langsung diaktifkan di rumah sakit.

“Jadi pasien atau keluarga pasien tidak perlu mengurus pengaktifan kepesertaan BPJS nya tapi langsung diaktifkan di rumah sakit,” ujar Adi Darmawan.(Cimot)

Related Articles

Back to top button