CirebonRaya

Kuota Haji Kabupaten Cirebon Meningkat, Capai 2.532 Calhaj

Kemenag Tegaskan Sudah Haji Reguler Dilarang Naik Haji Lagi

kacenews.id-CIREBON-Indonesia telah meraih kuota haji sebanyak 241.000 untuk tahun ini, meningkat 20.000 dari tahun sebelumnya. Kabupaten Cirebon juga turut merasakan peningkatan ini dengan kuota haji yang bertambah.

Di tahun ini, kuota calon jamaah haji (Calhaj) mencapai 2.532 orang, dibagi dalam 6 kloter. Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, H Yuto Nasikin, kenaikan kuota haji tahun ini mencapai 106 calon jamaah haji.

“Tahun 2023, kuota Kabupaten Cirebon 2.426, dan sementara di tahun 2024, kuotanya untuk kabupaten Cirebon menjadi 2.532 yang terbagi dalam enam kloter. Setiap kloter berisi 440 calhaj,” ujar Yuto.

Ia menjelaskan, calon jamaah haji yang berangkat tahun ini telah mendaftar pada akhir 2012 dan awal 2013. Namun, waktu tunggu untuk calhaj kali ini jauh lebih lama, mencapai 22-23 tahun. Bahkan, jumlah orang yang mendaftar haji per tahun 2024 mencapai lebih dari 50 ribu.

“Bayangkan, setiap tahun yang mendaftar haji mencapai 3.500 hingga 4.000 orang dengan asumsi 10 orang per hari,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk haji regular, orang yang telah menunaikan ibadah haji tidak diperbolehkan berangkat lagi kecuali setelah 10 tahun, kecuali melalui program haji plus atau pembimbing haji.

Yuto juga memaparkan bahwa bagi calhaj yang meninggal atau mengalami sakit permanen sehingga tidak dapat berangkat haji, ada opsi pelimpahan. Namun, syaratnya adalah mahrom, seperti suami-istri, kakak-adik, atau orang tua-anak.

“Ponakan atau cucu tidak bisa dilakukan pelimpahan. Solusinya, pengembalian dana haji. Pelimpahan itu harus melalui proses biometrik yang dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama,” ungkapnya.

Ia menekankan, usia minimal untuk mendaftar calhaj adalah 12 tahun, sedangkan untuk keberangkatan minimal adalah 18 tahun atau sudah menikah. Namun, calhaj lansia diberi prioritas dan dapat berangkat bahkan pada usia 80 tahun, asalkan mendaftar saat usia 75 tahun.

“Calhaj lansia prioritas adalah mereka yang dapat langsung berangkat pada usia 80 tahun setelah mendaftar pada usia 75 tahun,” jelasnya.

Yuto menambahkan, lansia yang mendaftar haji namun meninggal sebelum waktunya juga mendapatkan tiga keuntungan. Yakni mendapat pahala haji karena niat ibadah, pengembalian uang penuh kepada ahli waris dan tidak perlu mengalami lelah perjalanan.(Mail)

Back to top button