Ayumajakuning

Pemkab Majalengka: Penanganan Stunting Jadi Skala Prioritas

kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka buat lima program skala prioritas yang ditangani di tahun 2024, prioritas pertama adalah penanganan stunting walaupun jumlah kasus dari tahun ke tahun menunjukan penurunan lewat penanganan yang dilakukan secara serius.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan RPJMD Kabupaten Majalemngka Tahun 2025 – 2045, di sebuah hotel di Majalengka, Kamis (18/4/2024).

Dijelaskan Dedi, angka stunting Kabupaten Majalengka menurut data aplikasi elektronik – Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e – EPPGM) data stunting mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

“Pada Tahun 2023 mengalami penuruunan menjadi 3,12% atau 2.465 balita stunting dari jumlah total balita yang diukur sebanyak 79.101 balita,” ungkap Dedi.

Prioritas kedua yang dilakukan pemerintah adalah penanganan kemiskinan. Tren penduduk miskin ekstrem Kabupaten Majalengka sejak berakhirnya Covid – 19 pada Tahun 2021 sampai dengan 2023 mengalami penurunan dari 3,58% menjadi 0,86%.

Ini menunjukan tern positif, sebagai bukti bahwa angka kemiskinan terus menurun, Laju Pertumbunan Ekonomi naik.

Pemerintah Kabupaten Majalengka menjadikan tandar pelayanan minimal menjadi prioritas berikutnya. Indikator Pencapain SPM Majelngka Pra TWI V Tahun 2023 96,3 % atau termasuk 50 besar nasional, 5 besar tingkat Provinsi Jawa Barat.

Ketahanan pangan juga menjadi utama yang harus ditangani. Kini berdasarkan data stok beras di bulan Febuari sampai dengan minggu ke III tersedia sebanya 11.590 ton, sedangkan kebutuhan kosumsi sebanyak 8.376 ton, jika melihat data tersebut maka terjadi surflus 3.214 ton.

“Ini diantaranya dilakukan melalui gerakan pasar murah sebanyak 7 kali,” kata Pj Bupati Dedi.

Serta pengendalian inflasi yang pada bulan Maret 2024 angka inflasi Kabuaten Majalengka mencapai 3,35 % . Upaya penurunan inflasi dilakukan melalui gerakan pasar murah yang digelar di tiap kecamatan, adanya panen raya cabai dan panen padi serta operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga.

Pada acara Musrenbang dengan tema “Majalengka Pintu Gerbang Internasional yang Berdaya Saing maju dan Berkelanjutan” juga dipaparkan arah pengelolaan belanja daerah .

Disebutkan, belanja pegawai daerah paling tinggi sebesar 30 % dari total belanja APBD (di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD), belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah sebesar 40% dari total belanja APBD (diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa).

Optimalisasi Silpa untuk belanja daerah, pengembangan aparatur pengelola keuangan daerah serta kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kabupaten/Kota dalam rangka meningkatkan pendapatan dari opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).(Ta)

Related Articles

Back to top button