KPU Kabupaten Majalengka Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK dan PPS
kacenews.id-MAJALENGKA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mengumumkan rekrutmen baru anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk bekerja di Pilkada Serentak 2024.
Anggota KPU Majalengka, Andi Inshanshidiq menyatakan, bahwa evaluasi besar besaran telah dilakukan KPU terhadap kinerja petugas PPK dan PPS, usai pelaksanaan Pemilu 2024.
Selain evaluasi, rekrutmen baru pada proses seleksi pun akan dilakukan KPU Majalengka sesuai dengan peraturan KPU RI.
Andi menjelaskan, bahwa berdasarkan aturan masa kerja panitia ad hoc kecamatan dan kelurahan/desa akan berakhir pada 4 April 2024.
Kemudian, pada 17 April 2024, KPU akan mengumumkan dan membuka pendaftaran seleksi panitia badan ad hoc kecamatan untuk Pilkada.
“Nantinya proses rekrutmen akan lebih ketat untuk mencari individu yang memiliki kriteria amanah dalam menjalankan tugasnya. Kriteria tersebut meliputi kapasitas, kapabilitas, dan rekam jejak yang baik,” ucapnya.
Kata Andi, catatan mereka petugas PPK dan PPS saat menjadi adhoc Pemilu 2024 kemarin akan bagian tidak terpisahkan.
“Sekali lagi kinerja Pemilu 2024 ini juga akan menjadi penilaian untuk seleksi adhoc Pilkada Serentak 2024,” ucapnya.
Jadi, PPK Pemilu 2024 ikuti tes atau seleksi kembali. Catatan mereka menjadi ad hoc saat Pemilu kemarin bagian yang tidak terpisahkan, untuk dievaluasi di dalam persiapan di Pilkada Majalengka.
Mengenai regulasi yang dipakai pada perekrutan ini, kata dia, mengacu pada PKPU No 2 tahun 2024 tentang pembentukan PPK, PPS.
“Kita masih berpatokan pada PKPU itu, sambil menunggu informasi yang lebih lanjut dari KPU Provinsi dan KPU RI lebih detailnya,” katanya.(Jep)