CirebonRaya

FKDC Serukan Tidak Ada Lagi Diskriminasi, Perhatian Pemerintah terhadap Kaum Disabilitas Masih Kurang

 

kacenews.id-CIREBON-Perhatian pemerintah terhadap kaum disabilitas masih sangat minim. Sehingga tidak sedikit yang kesulitan dalam beraktivitas.

Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC) Kabupaten Cirebon, Abdul Muzib didampingi Bendahara, Oni mengungkapkan perhatian pemerintah kepada kaum disabilitas, khususnya akses di tempat publik. Sehingga tidak sedikit yang kesulitan untuk beraktivitas.

“Belum adanya peraturan saerah (Perda) bagi disabilitas, berdampak kurang baik kepada yang bersangkutan. Misalnya, masyarakat terkesan acuh dan masih minimnya akses bagi disabilitas di tempat publik,” katanya, Rabu (20/3/2024).

Menurut dia, perlu adanya perhatian serius dari pihak terkait, salah satunya dengan menyediakan tempat khusus bagi disabilitas di tempat umum. Bahkan jika diperlukan membuat Perda bagi disabilitas.

Ia mengharapkan peran pemerintah untuk mensosialisasikan pada masyarakat, agar menghilangkan stigma kurang baik pada kaum disabilitas dan memberikan tempat bagi kaum berkebutuhan khusus. Sosialiasi ini harus kerap dilakukan untuk memberikan ruang atau tempat khusus bagi para  disabilitas. Antara lain di tempat pelayanan publik dan tempat ibadah.

“Hingga saat ini belum ada Perda bagi kaum disabilitas, sehingga masyarakat terkesan acuh dan bagi yang bersangkutan (disabilitas) merasa minder untuk bergaul. Saat ini di Kabupaten Cirebon, baru Desa Kendal Kecamatan Astanajapura yang sudah memiliki Peraturan Desa (Perdes) bagi disabilitas, sehingga menjadi percontohan bagi provinsi,” tuturnya.

Oni menambahkan, kesetaraan dan non diskriminasi bagi penyandang disabilitas dengan memiliki hak dan kesempatan yang sama di masyarakat. Bahkan, dalam mendapatkan pelayanan publik. Sehingga, perlu adanya peran pemerintah untuk terus menyerukan, jangan ada diskriminasi bagi para difabel.

“Komunitas difabel yang ada di desa akan bergerak, untuk adanya sarana dan prasana bagi para disabilitas, khususnya di tempat pelayanan publik di balai desa, kecamatan dan tempat lainnya,” tutur pria yang menjadi Program Officer (PO) Project Solidarity ini.

Ia menyebutkan,  Desa Durajaya, Nanggela dan Sindangkempeng Kecamatan Greged menjadi percontohan tempat pelayanan publik bagi kaum disabilitas.

Sementara itu, Camat Greged Rochman menyampaikan, sosialiasi yang dilakukan FKDC sangat diperlukan untuk memberikan informasi tentang  pentingnya sarana dan prasana bagi kaum difabel.

“Diharapkan, desa dan kecamatan dapat menyediakan ruang khusus bagi kaum disabilitas,” katanya.(Sup)

 

Related Articles

Back to top button