Hendak Perang Sarung, Belasan Pemuda Diamankan Polisi
kacenews.id-CIREBON-Sebanyak 13 pemuda yang hendak perang sarung berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Talun Polresta Cirebon, di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Talun, pada Rabu (20/3/2024) dinihari.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Talun, AKP H. Suhada, menyebutkan, para pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MD (17 tahun), HA (18 tahun), MN (17 tahun), MR (16 tahun), MF (16 tahun), BA (17 tahun), MA (17 tahun), GM (16 tahun), RN (16 tahun), FA (16 tahun), RT (17), MZ (17 tahun), dan MB (14 tahun).
Menurutnya, kejadian tersebut berawal saat petugas Polsek Talun melaksanakan patroli di Jalan Pangeran Cakrabuana dan ditemukan adanya sekelompok pemuda yang hendak perang sarung dari Desa Kepongpongan dengan kelompok remaja Blok Benjaran, Desa Sampiran, Kecamatan Talun.
“Kemudian rencana aksi perang sarung berhasil digagalkan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, rata-rata 13 pemuda yang diamankan berasal dari Kecamatan Talun dan Majasem, Kota Cirebon. Kemudian pihaknya mengamankan barang bukti berupa delapan HP dan empat sarung yang sudah diikat, dengan didalamnya ada batu serta sebagian terdapat lilitan kabel.
Lalu para pemuda berikut seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami memberitahu pemerintah desa dan memanggil para orang tua para pemuda ini untuk dilakukan pembinaan,” kata Suhada.(Junaedi)