Usai Pemilu, Panwaslu Kecamatan Kesambi Kota Cirebon Lakukan Evaluasi
kacenews.id- CIREBON- Meski Pemilu 2024 sudah selesai, namun Panwaslu Kecamatan Kesambi Kota Cirebon tetap melakukan evaluasi terhadap distribusi logistik Dalam evaluasi tersebut disimpulkan bahwa titik krusial dalam distribusi logistik pengawalan kotak suara hingga ke TPS-TPS.
“Titik krusial yang perlu diawasi dalam distribusi logistik yakni mencegah terjadinya kesalahan pengiriman. Kesalahan pengiriman kotak suara dapat mengakibatkan keterlambatan dalam distribusinya,” kata Ketua Panwaslu Kecematan setempat, Sunarto didampingi dua anggotanya masing-masing Ellyrosita Nur dan M. Rizky, Senin (18/3/2024).
“Oleh karena itu, dalam mengawasi distribusi logistik, terutama kotak suara harus cermat sehingga tidak terjadi salah kirim,” lanjut dia.
Evaluasi tersebut disampaikan Sunarto usai melakukan Bimtek Aparatur Pengawas Pemilu pada beberapa waktu lalu. Hadir dalam kesempatan tersebut pimpinan Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri dan nara sumber Camat Kesambi Imbang Isnaini.
Menurut Sunarto, keterlambatan distribusi logistik yang diakibatkan salah kirim membuat waktu terbuang sehingga memakan waktu yang lama. Misalnya, pada pukul 17.00 WIB logistik sudah sampai di TPS, namun datang pada malam hari. Hal ini membuat waktu istirahat KPPS dan Pengawas TPS jadi berkurang.
“Padahal, esok harinya, tepat pukul 07.00 WIB pemungutan suara sudah harus dimulai di TPS. Dalam pemungutan suara dan hitung suara atau putung dibutuhkan stamina yang prima guna menghindari kesalahan,” tutur dia.
Pada bagian lain, Panwaslu Kecamatan Kesambi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terkait atas terselenggaranya Pemilu 14 Fabruari 2024 dengan aman, lancar dan kondusif.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri mengapresiasi kerja-kerja Panwascam atas pengawasan pemilu yang sudah dilaksanakan. Pihaknya menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Cirebon memiliki keterbatasan dalam menangani dugaan pelanggaran.
“Walaupun di Kesambi harus dilakukan PSU karena perkeliruan dalam konteks pemilu, namun secara keseluruhan berjalan aman. PSU bukan karena subketivitas atau bentuk hukuman, justru PSU dalam rangka menjaga esensi dalam pemilu,” tegas dia.( Iskandar)