Ayumajakuning

Pejabat dan ASN Harus Jadi Teladan, Pj Bupati Akan Lakukan Pembinaan Jika Lalai Bayar Pajak

 

 

kacenews.id-KUNINGAN-Seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup sekretariat daerah (Setda) atau yang tersebar di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus memberi contoh terlebih dahulu dalam pembayaran pajak daerah sesuai kewajibannya.

Karena pajak daerah menjadi tulang punggung dalam pendanaan pembangunan. Sehingga dari pemasukannya, dapat dilaksanakan pembangunan, pelayanan serta penyelenggaraan pemerintahan.

“Kalau ada pejabat atau ASN yang membandel termasuk lalai dalam membayar pajak daerah, nanti jadi urusan saya untuk dibina,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidayat dalam kegiatan Bulan Panutan Pajak yang diselenggaran Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kamis (7/3/2024).

Ia pun telah menginstruksikan langsung kepada seluruh pejabat dan ASN agar menjadi teladan dengan membayar pajak tepat waktu, tepat aturan dan tepat jumlah.

Menurutnya, orang-orang yang patuh dalam membayar pajak dapat diklasifikasikan menjadi golongan orang yang bijak. Karena mesti diakui, pahlawan sesungguhnya saat ini adalah mereka yang memiliki pribadi taat dalam membayar pajak, yang menjadi andalan demi kelangsungan pembangunan secara berkesinambungan.

Ia mengungkapkan,  indikator kepatuhan pajak dapat dilihat dari pelaporan surat pemberitahuan pajak penghasilan (SPT PPh) Pasal 21 Tahun 2023. Sedangkan dari 8.968 ASN di Kabupaten Kuningan yang terdaftar tetapi yang baru memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) hanya 5.959 orang saja atau sekitar 66,45 persen sehingga masih ada 3.009 ASN yang belum melaporkannya.

“Para kepala dinasnya harus turun langsung mengecek dan mendata, siapa saja yang sudah dan pegawai mana yang belum melaporkan SPT PPh di lingkup kerjanya masing-masing,” tuturnya.

Pj Bupati  sangat mengapresiasi terhadap para pegawai di lima SKPD karena patuh dalam SPT PPh Pasal 21 tahun 2023. Yakni, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dengan presentase 95,92 persen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang presentasenya mencapai 94,59 persen, UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Linggarjati 92,86 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) 92,78 persen serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) 92,5 Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) 92,5 persen. (Ya)

Related Articles

Back to top button