Nasional

Polresta Cirebon Panggil Empat Saksi Kasus Perundungan Bocah SD

kacenews.id- CIREBON- Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon dalami video kasus perundungan yang viral beberapa lalu. Pengakuan dari korban berinisial AES (12 tahun) kepada polisi, pelaku berjumlah sembilan orang.

“Berdasarkan laporan korban, pelaku berjumlah sembilan orang. Tapi masih kita dalami dan periksa para saksi, sekarang baru empat saksi diperiksa,” kata Kasat Reskrim Kompol Hario Prasetyo Seno.

Seno mengungkap penyebab terjadinya kasus perundungan tersebut. Menurut keterangan dari korban sebelumnya sering diumpetin sendalnya oleh salah satu pelaku. Korban pun geram dengan yang dilakukan pelaku.

“Korban geram dengan tindakan pelaku yang sering umpetin sendal. Sehingga menantang salah satu pelaku untuk berkelahi,” ungkapnya.

Korban dan para pelaku kemudian janjian ketemu di salah satu pekarangan kosong di Kelurahan/Kecamatan Sumber. Di sana lah korban kemudian dikroyok oleh sejumlah pelaku.

Bahkan, salah satu teman pelaku merekam peristiwa tersebut. Dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Kamis (7/3/2024), video tersebut kemudian viral di media sosial. “Video yang viral itu memang benar. Kejadian perundungan itu, pada Senin (4/3/2024),” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di lengan sebelah kiri, punggung, dan bagian lainnya. Korban sudah dilakukan visum ke Rumah Sakit Sumber Hurip, sebagai penyelidikan petugas kepolisian.

“Korban mengalami luka, dia juga masi trauma atas kejadian itu. Dari keterangan, pelaku usianya 10 tahun sampai 16 tahun, semuanya dibawa umur,” tandasnya.

Terpisah, bibi korban yang bernama Nani Triana (42 tahun) mengatakan, pihak keluarga mengetahui ada video tersebut dari pihak sekolah, pada Rabu (6/3/2024). Melihat video itu, orangtua dan keluarga sangat bersedih. Pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit untuk diobati.

“Kaget saya lihat video itu, masha Allah, orang jahat banget sama ponakan saya, sedih banget, Pak. Orang tua nangis terus,” kata Nani.

Katanya, keluarga tidak mengetahui. Lantaran korban tak mau cerita kepada keluarga, karena takut dan diancam para pelaku. Kini korban lebih sering murung, bersedih, dan menyendiri.

Pihak keluarga tak terima dengan tindak kekerasan yang diduga dilakukan teman bermain dan juga kakak kelasnya. Keluarga melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, yakni Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon untuk mendapatkan penanganan serius.(Iwan)

Related Articles

Back to top button