Sikapi Hasil Pemilu, Gerakan Pemuda Kota Cirebon Tolak Hak Angket DPR
kacenews.id-CIREBON-Gerakan Pemuda di Kota Cirebon mengeluarkan sikap mengenai usulan calon presiden Ganjar Pranowo yang mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak angket menyikapi hasil Pemilu.
Mereka pun meminta kepada DPR RI sebagai wakil mereka di legislatif untuk tidak menggunakan hak angket tersebut. Mereka menilai, hak angket anggota DPR RI saat ini belum mendesak untuk digunakan, apalagi untuk menyikapi hasil Pemilu yang sudah selesai dilaksanakan.
“Kami mohon kepada wakil rakyat yang terhormat anggota DPR RI untuk tidak menggunakan hak angket tersebut, karena kami nilai belum perlu digunakan,” kata koordinator Gerakan Pemuda Kota Cirebon, Wildan.
Wildan menambahkan, mereka sebagai masyarakat sudah menerima hasil Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU. Menurut Wildan, jika ada salah satu calon presiden ataupun simpatisan calon presiden yang merasa tidak puas terhadap hasil Pemilu bisa melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga Mahkamah Konstitusi (MK).
Wildan menilai, Bawaslu dan MK merupakan wadah bagi mereka yang tidak puas dengan hasil Pemilu. “Kalaupun merasa tidak puas, misal melihat kecurangan ataupun lainnya, silakan tempuh jalur di Bawaslu dan juga MK, negara sudah memfasilitasi itu,” kata Wildan.
Wildan menambahkan, pasca Pemilu 14 Februari lalu, kondisi masyarakat sudah rukun kembali meski sempat terjadi dinamika di tengah masyarakat.
Menurutnya, jika usulan hak anget tersebut digunakan oleh anggota DPR RI, maka dirinya khawatir hal tersebut justru kembali membuat gaduh masyarakat yang saat ini sudah rukun kembali.
“Masyarakat sekarang sudah guyub, rukun dan damai. Kalau DPR RI menggunakan hak angket seperti yang diusulkan Pak Ganjar, saya khawatir itu membuat masyarakat kembali gaduh,” katanya.(Fan)