KONI Kabupaten Cirebon Memanas, Muncul Gerakan Mosi Tak Percaya terhadap Ketua Sutardi
kacenews.id-CIREBON-Kontroversi mewarnai kepemimpinan Sutardi Raharja sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon. Langkah mendadaknya melakukan pergantian sembilan pengurus periode 2023-2027, tanpa konsultasi atau persetujuan bersama, telah memicu kecaman luas dan pertanyaan serius mengenai integritas serta kepemimpinannya.
Kritik tajam datang dari Jayadi, Anggota Bidang Organisasi KONI Kabupaten, yang merasa kecewa berat atas manuver Sutardi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap pengurus.
Menurut Jayadi, tindakan tersebut tidak hanya melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) organisasi tapi juga dilakukan tanpa peringatan terlebih dahulu, yang menandakan ketidakhormatan terhadap prinsip dasar organisasi.
“Ini adalah sebuah pelanggaran yang jelas. Tidak ada transparansi, tidak ada dialog, hanya keputusan sepihak yang tidak berdasarkan alasan yang kuat,” ungkap Jayadi.
Kecaman serupa datang dari H Surya, Bendahara KONI, yang juga menjadi korban PAW. Surya mengaku bingung dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya, terlebih karena belum ada kegiatan atau event signifikan yang dilaksanakan sejak kepengurusan dimulai pada Juni 2023.
“Ini adalah tindakan sewenang-wenang. Kami tidak pernah diberi kesempatan untuk membuktikan kinerja kami,” keluh Surya.
Ia juga menjelaskan, ketika dirinya mencoba mencari klarifikasi dari Wakil Ketua KONI, dia menemukan bahwa tidak ada musyawarah yang dilakukan sebelum PAW.
Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ada motif lain di balik tindakan Sutardi, khususnya terkait dengan masalah keuangan yang dibahas dalam pertemuan tertutup pada November 2023.
Lebih jauh, keputusan Sutardi mencakup PAW terhadap Ketua Harian, yang menurut Surya seharusnya tidak bisa dilakukan tanpa melalui Musyawarah Kabupaten (Musrokab), menurut kesepakatan sebelumnya.
“Ini menunjukkan bahwa keputusan organisasi diambil berdasarkan kepentingan pribadi, bukan kepentingan kolektif,” tegasnya.
Ironi lainnya terlihat dari logika efisiensi anggaran yang dipertanyakan. Surya mengungkapkan kebingungannya ketika Sutardi mengangkat empat pengurus baru setelah melakukan PAW terhadap delapan pengurus, yang secara matematika justru meningkatkan jumlah pengurus.
Anggota Divisi Hukum KONI, Niko Bhineko, dan Saeful Anwar, Anggota Usaha dan Dana, turut mengkritik keras langkah Sutardi. Mereka menilai bahwa keputusan tersebut tidak hanya arogan tapi juga melanggar aturan dasar organisasi.
“Kami akan mengambil langkah hukum. Ini bukan hanya tentang kami yang di-PAW, tapi tentang menjaga integritas dan prinsip dasar organisasi,” kata Niko.
Ia juga menegaskan bahwa mereka akan mengajukan mosi tidak percaya terhadap Sutardi. Ketua Federasi Olahraga Petangque Indonesia Kabupaten Cirebon, Menur, menggarisbawahi bahwa kelakuan Sutardi tidak mencerminkan kepemimpinan yang baik dan telah mengabaikan kebutuhan akan rapat kerja tahunan yang seharusnya menjadi forum penting untuk manajemen organisasi dan keuangan.
“Kami membutuhkan pemimpin yang transparan, yang memperkuat demokrasi organisasi, bukan yang menghancurkannya,” tutur Menur.
Ia menambahkan, mereka akan mendesak KONI Jawa Barat untuk melakukan Musorkablub guna memilih ketua baru yang lebih kompeten dan menghormati prinsip-prinsip organisasi.
Insiden ini, kata dia, menyoroti pentingnya kepemimpinan yang bertanggung jawab dan transparan dalam organisasi olahraga, yang seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kebersamaan.
Ia juga menilai, kepemimpinan Sutardi Raharja, yang kini berada di bawah sorotan tajam, menjadi bukti bahwa tanpa integritas dan penghormatan terhadap aturan, sebuah organisasi dapat dengan cepat terjerumus ke dalam konflik internal yang merugikan semua pihak.(Mail)