Dikonversikan dalam Nilai Uang, Baznas Kuningan Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp 40.000
kacenews.id-KUNINGAN-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan menetapkan besaran zakat fitrah pada 2024/1445 Hijriah sebanyak 2,5 kilogram (kg) beras atau sebesar Rp 40.000 jika dikonversikan dalam bentuk nilai uang rupiah.
Penetapan nilai besaran zakat fitrah ini berdasarkan hasil Rapat Dewan Syariah Penentuan Zakat Fitrah Tahun 2024/1445 H, yang dilaksanakan melalui zoom meeting, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Jumat (23/2/2024).
Sekda sekaligus Ketua Dewan Syariah, H. Dian Rachmat Yanuar, mengungkapkan, dasar pertimbangan yang digunakan berupa Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal (harta) dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif. Sehingga sesuai dengan yang tertuang dalam Pasal 30 ayat 1, bahwa beras atau makanan pokok dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg beras.
“Dengan ditetapkannya besaran zakat fitrah ini, umat Islam diimbau bisa menunaikannya sesuai ketentuan yang ada. Diharapkan pembayaran zakat fitrah pun bisa segera dilakukan, agar pendistribusiannya dapat berjalan dengan optimal. Sehingga pemanfaatan dari zakat fitrah itu dapat dirasakan oleh si penerima zakat tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Kuningan HR. Yayan Sofyan, mengemukakan, dari hasil rapat yang melibatkan berbagai unsur terkait ini, penetapan nilai zakat fitrah pada Ramadhan 1445 H/2024 di Kabupaten Kuningan itu mengacu pada harga beras kualitas premium, yang saat ini dijual dengan harga Rp 16.000-Rp 17.000 per kg.
Menurutnya, zakat fitrah dapat dikelola oleh Baznas atau unit pengumpul zakat (UPZ) yang dibentuk Baznas. Kemudian disalurkan kepada penerima manfaat zakat fitrah yang terdiri dari delapan asnap (golongan). Yakni, fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil.
Dalam rapat penetapan besaran uang zakat fitrah tersebut, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kuningan, Kabag Kesra Setda H Nurjati, Ketua MUI KH Dodo Syarif Hidayatullah, Ketua PC NU KH Aam Aminudin serta sejumlah ormas Islam lainnya.(Emsul)