Finansial

Pelayanan Kartu Kuning Disnaker Kini Bisa di MPP

kacenews.id-CIREBON-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon telah mengoptimalkan pelayanan kartu kuning atau AK1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengatakan, pihaknya sudah sejak lama menjalin kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait dengan pelayanan kartu kuning atau AK1 ini untuk ditempatkan di MPP.
Namun, kata Novi, nampaknya masyarakat Kabupaten Cirebon masih terbiasa di Kantor Disnaker yang ada di Krucuk, Kota Cirebon.
“Untuk pelayanan di MPP ini kita optimalkan lagi. Dan pelayanan di hari Senin dan Kamis nampaknya masyarakat masih terbiasa di kantor kami di krucuk,” kata Novi Hendrianto, Senin (12/2/2024)
Ke depannya, lanjut Novi, pihaknya akan lebih memaksimalkan lagi publikasinya, mulai dari media massa, media sosial dan lainnya. “Untuk wilayah Sumber dan sekitarnya, seperti Talun, Weru, Kedawung apabila ingin mengajukan layanan kartu kuning bisa di MPP Kabupaten Cirebon,” kata Novi.
Menurut Novi, pendekatan pelayanan untuk masyarakat ini selaras dengan Bupati Cirebon, H Imron untuk mendekatkan layanan di beberapa titik di Kabupaten Cirebon.
“Makanya di MPP ini harus kita optimalkan lagi. Kita juga koordinasi dengan DPMPTSP untuk bersama-sama mengoptimalkan layanan disini,” katanya.
Selain pelayanan AK1, masih kata Novi, tidak menutup kemungkinan ke depannya, karena masih ada spes yang kosong, pihaknya akan membuka konsultasi dengan CPMI yang ke luar negeri.
“Tapi, hanya sebatas konsultasinya saja, proses untuk administrasi tetap masih kantor LTSA yang di Krucuk,” katanya.(Junaedi)

Related Articles

Back to top button