CirebonRaya

Selamatkan Generasi Muda, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras

kacenews.id-CIREBON-Polresta Cirebon bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon melakukan pemusnahan ribuan minuman keras (miras) berbagai jenis. Pemusnahan sendiri dilakukan di Mapolresta Cirebon Kamis (1/2/2023).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menyampaikan, kegiatan pemusnahan miras ini, adalah hasil razia yang dilaksanakan oleh Jajarannya di bulan Januari 2024.
“Miras yang kita musnahkan tadi berjumlah 1489 botol. Diantaranya, sebanyak 836 liter berjenis tuak, 2461 botol jenia ciu,” katanya.
Ia mengungkapkan pemusnahan miras, juga salah satu upaya untuk menekan peredaran miras. Sehingga ia berharap, seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon tidak ada lagi yang terlibat peredaran miras.
“Masyarakat yang mengkonsumsi miras, mohon berhenti agar warga Indonesia sumber daya manusia (SDM) bisa unggul. Mari, kita mempersiapkan anak-anak generasi muda kita, menjadi generasi emas tanpa minuman keras,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Polresta Cirebon yang telah gencar melaksanakan razia miras. Pasalnya miras banyak pengaruh negatif di lingkungan masyarakat.
“Kami harap dengan rajin razia miras ini peredaran miras di Kabupaten Cirebon bisa menurun. Kami meminta kepada masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak mengkonsumsi miras,” kata Imron.
Menurut Imronz menekan peredaran miras harus rutin dan rajin. Karena, bila terlena dan tidak dirazia, miras akan tumbuh lagi dan banyak yang mengkonsumsi. “Karena miras budaya dari jaman nabi juga sudah ada. Makanya sampai turun ayat soal miras, karena banyak mudorotnya,” katanya.(Junaedi)

Related Articles

Back to top button