Pemilu

Pastikan Tungsura Berjalan Lacar, KPU Gelar Simulasi

kacenews.id-CIREBON-Komisi Pemilihan Umuk (KPU) Kabupaten Cirebon mengelar simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara (tungsura) pada Pemilu 2024 di TPS 11 Kelurahan Watubelah Kecamatan Sumber, Rabu (31/1/2024).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon, Apendi mengatakan, simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara pada Pemilu 2024 ini berdasarkan surat dari KPU RI dan Provinsi Jawa Barat.
Menurut Apendi, maksud dan tujuan simulasi ini untuk menyampaikan kepada publik terkait dengan alur proses pemungutan dan penghitungan suara serta mengenalkan terkait formulir-formulir dan dami suara kepada pemilih atau masyarakat.
“Simulasi ini bagian dari impelentasi dari KPPS yang sudah mengikuti bimtek pada 26 hingga 29 Januari. Kami juga akan mencatat durasi atau waktu berapa lama pemilih datang dan mendapatkan surat suara, memasuki bilik suara, memasukan kertas suara hingga keluar dari lokasi TPS semuanya nanti kita akan hitung,” katanya.
Selain itu juga, Apendi mengatakan, proses penghitungan surat suara juga di hitung berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga selesai.
“Nanti kalau simulasi ini sudah selesai kita akan melakukan evaluasi internal. Sehingga kita mempunyai antisipasi saat hari pencoblosan nanti pada 14 Februari 2024 mendatang,” ujarnya.
Terkait pemilih disabilitas dan lansia, kata Apendi, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya yang sudah diatur didalam aturan PKPU. “Logistik untuk disabilitas sudah kami siapkan. Dan untuk disabilitas untuk mendapatkan pendampingan kita juga sudah menyiapkannya baik pendamping dari petugas KPPS atau pendamping sendiri semuanya sudah disiapkan,” katanya.
Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Cirebon, H Hilmi Rivai mengatakan, Pemilu 2024 ini merupakan tahun pemilu dimana masyarakat Indonesia akan memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provisi dan kota/kabupaten yang diselenggarakan secara bersamaan dengan pemilu presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Tahapan pemungutan merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya. Karena segala jenis pelanggaran biasanya terjadi pada tahap ini, seperti politik yang dan politik transaksional,” katanya.(Junaedi)

Related Articles

Back to top button