Kerja Bisa 24 Jam, Penyelenggara Pemilu Dapat Asuransi
kacenews.id-CIREBON-Penyelenggara Pemilu dapat bernapas lega, karena mendapat jaminan kesehatan saat bertugas. Antar lain, jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Demikian dikatakan, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sigong Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, Damin.
“Tidak seperti 2019 silam yang tak ada asuransi, sehingga bila ada yang meninggal atau kecelakaan saat bertugas, tak mendapatkan jaminan kesehatan,” katanya usai acara pelantikan KPPS di aula balai desa setempat, Kamis (25/1/2024).
Damin menjelaskan, asuransi bagi penyelenggara Pemilu, antara lain KPPS dan PPS, sangat diperlukan, guna jaminan kesehatan saat bertugas. Sebagai garda terdepan untuk suksesnya Pemilu, maka tugas berat penyelenggara Pemilu, memerlukan jaminan kesehatan.
“Bayangkan, hak pilih kisaran 4.668 pemilih dan kertas suara, lima buah. Bisa jadi seperti 2019 silam, yang menghitung surat suara hingga larut malam bahkan besar kemungkinan hingga pagi hari,” jelasnya.
Masih dikatakan Damin, untuk KPPS yang dilantik berjumlah 133 orang dan akan bertugas 19 TPS di desa ini. Pesta demokrasi lima tahunan menjadi agenda nasional untuk menentukan masa depan negara. Maka sebagai warga negara yang memiliki hak pilih, supaya datang ke TPS dan memberikan suara.
“Mari datang ke TPS sesuai waktu yang ditentukan, guna menjadikan Indonesia lebih baik dari yang sudah baik dan masyarakat sejahtera,” ujarnya.
Dirinya mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam melaksanakan tahapan Pemilu dan Pileg. “Suasana yang kondusif akan terlaksana Pemilu yang jujur, adil, rahasia dan bermartabat,” pungkas Damin.(pra)