Secara Daring, Rutan Kelas 1 Ikuti Sosialisasi P2HAM
kacenews.id-Cirebon-Rutan Kelas I Cirebon ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM secara daring bertempat di Sekretariat WBK dan WBBM Rutan setempat, Rabu (24/1/2024).
Permenkumham nomor 25 tahun 2023 tentang P2HAM ini tentunya dapat meningkatkan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat baik dari tingkat Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah.
Sosialisasi P2HAM ini langsung disampaikan oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane.
Adanya P2HAM ini sasarannya adalah dapat meningkatkan pelayanan publik yang berpedoman kedalam prinsip HAM, mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan publik secara adil, tidak adanya diskriminatif, cepat, tepat dan berkualitas.
“Capaian di tahun 2023 kemarin sudah banyak peningkatan, di tahun 2024 ini saya berharap banyak unit kerja yang semakin baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang tentunya mengedepankan HAM,” katanya.(Jak)