Lingkungan Sekolah Harus Bebas Bendera Parpol
Agus Mulyadi: Minta Bawaslu dan Satpol PP Segera Bongkar APK Melanggar
kacenews.id-CIREBON-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cirebon, Kadini meminta agar lingkungan atau kawasan sekolah di Kota Cirebon terbebas dari Alat Peraga Kampanye (APK).
Kadini juga meminta kepada pihak-pihak terkait yakni Bawaslu atau Satpol PP untuk segera menertibkan APK di lingkungan pendidikan yang dianggap melanggar.
Bukan tanpa alasan, APK Partai Politik masih terlihat terpasang di depan sekolah seperti di Jalan Siliwangi Kota Cirebon yang dekat dengan dua sekolah yakni SMP Negeri 1 dan 2.
Oleh sebab itu, Kadini akan segera menghubungi Satpol PP Kota Cirebon, untuk segera menertibkan APK yang dipasang di depan sekolah tersebut.
“Saya tadi sudah lihat sendiri ada bendera partai terpasang di depan sekolah tersebut, kami dari Disdik Kota Cirebon hari ini meminta Bawaslu dan Satpol PP untuk menertibkan bendera Parpol tersebut,” kata Kadini, Rabu (24/1/2024).
Sementara Pj Walikota Cirebon, H Agus Mulyadi meminta petugas Satpol PP Kota Cirebon untuk melakukan pembersihan APK tersebut.
“Sesuai dengan ketentuan, kami akan segera lakukan penertiban dan pembersihan kembali bersama Bawaslu,” tegas Agus.
Agus juga meminta agar seluruh peserta pemilu mematuhi peraturan yang sudah disepakati. “Kepada seluruh tim pemenangan para peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi aturan pemasangan APK maupun terkait keindahan kota, saya mohon agar tidak memasang APK pada pohon juga,” imbuhnya.(Jak)