CirebonRaya

Gapura Pataraksa Ambruk Lagi

Kasus Sebelumnya Belum Selesai Diaudit Inspektorat Jabar

CIREBON-Gapura tradisional Alun-alun Pataraksa Sumber Kabupaten Cirebon kembali ambruk pada Selasa (16/1/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Sebelumnya, pada Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 20.30 WIB lalu, satu gapura tersebut juga Ambruk. Artinya ini merupakan insiden kedua paska gapura pertama ambruk yang terjadi pada dua minggu yang lalu.
Informasi yang didapat menyebutkan, dugaan ambruknya gapura tersebut dikarenakan hujan dengan intensitas yang cukup tinggi yang mengguyur Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon pada siang hingga malam hari.
Gapura yang ambuk tersebut merupakan gapura yang bersebelahan yang mengalami ambruk pada awal tahun 2024 lalu. Kini sekitar Alun-alun Pataraksa dipasang garis oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H Hilmi Rivai mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat, meski gapura tradisional di Alun-alun Pataraksa kembali ambruk.
“Tapi di luar dugaan ternyata gapura yang satunya ambruk, tapi menjadi bahan audit sekaligus dua pilar sekaligus. Yang jelas ini proses terus berjalan,” ujar Hilmi, Rabu (17/1/2024).
Hilmi menjelaskan, kalaapun gapura satunya tersebut tidak ambruk, tetapi tetap harus dibongkar karena memang bangunan konstruksi sama dengan gapura yang ambruk sebelumnya. “Karena konstruksinya sama, jadi kalau tidak ambruk juga pasti dibongkar, cuma sekarang malah ambruk duluan,” jelasnya.
Terkait garis Satpol PP line, Sekda menyebut itu untuk antisipasi agar masyarakat tidak mendekat di kawasan Alun-alun Pataraksa Sumber. “Itu antisipasi pengamanan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sampai dengan selesai audit ditutup terlebih dahulu untuk umum,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Sekda, Inspektorat Jawa Barat masih melakukan audit terkait ambruknya gapura tradisonal Alun-alun Pataraksa. “Sudah beberapa hari tim dari Inspektorat melakukan audit, dan kini masih menunggu hasil, sedangkan untuk tim dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dari Kementerian PUPR sudah diundang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, terkait ambruknya gapura tradisiona Alun-alun Pataraksa, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena masih dalam proses audit dari Inspektorat Jawa Barat.
“Sedang diaudit oleh Inspektorat Jawa Barat, kita (DLH, Red) tidak bisa berbuat banyak tinggal menunggu hasil,” katanya.
Di tempat berbeda, Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi mengatakan, untuk pemasangan garis Satpol PP sudah berkordinasi dengan Sekertaris Daerah (Sekda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Inspektorat, dan Kejaksan.
Menurut, Imam, tujuannya untuk mengamankan lokasi gapura yang ambruk, agar tim teknis lebih mudah melaksanakan pengumpulan data terkini. “Harapannya selesai pemasangan dari garis Satpol PP, Inspektorat dan Kejaksaan sudah mengumpulkan barang bukti,” katanya.
Selain itu, kata Imam, pemasangan garis Satpol PP juga diperuntukan agar masyarakat tidak masuk ke area yang sedang dalam penyelidikan aparat penegak hukum (APH) dan audit dari Isnpektorat Jawa Barat.
Pasalnya, sejauh ini masih banyak masyarakat yang berkunjung ke Alun-alun Pataraksa. “Karena itu, dengan adanya garis Satpol PP diharapkan masyarakat tidak melintas. Dengan itu pula, secara resmi Alun-alun Pataraksa ditutup untuk umum,” ujar Imam.
“Kami berharap agar masyarakat tidak melanggar atau menerobos garis yang dipasang Satpol PP. “Masyarakat jangan melanggar, agar APH agar mendapat data yang akurat,” imbuhnya.
Seperti diketahui gapura Tradisional Alun-alun Pataraksa Sumber Ambruk pada Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelumnya Gapura tersebut mengalami retak dan miring di sebalah sisinya.(Junaedi/Mail)

Related Articles

Back to top button